Sidang Majelis Umum PBB mencetak sejarah dengan pengakuan de facto terhadap kemerdekaan Palestina. Sebanyak 142 negara mendukung deklarasi tersebut melalui konferensi yang dipimpin oleh Prancis dan Arab Saudi.
Baca juga: Hasil Imbang Memuaskan: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman, menyerukan pentingnya perdamaian antara Israel dan Palestina serta mendesak komunitas internasional untuk mendukung solusi dua negara.
Konferensi Internasional PBB dan Pengakuan Palestina
Pada 22 September 2025, Sidang Majelis Umum PBB di New York menyelenggarakan konferensi bertajuk High Level International Conference for the Peaceful Settlement of the Question of Palestine dan Implementation of the Two State Solution. Konferensi ini memberikan platform bagi negara-negara anggota PBB untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
Dalam pidatonya, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengungkapkan, 'Kita harus melakukan segala daya upaya untuk menjaga kemungkinan Solusi Dua Negara. Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai dan aman. Waktunya telah tiba.' Pernyataan ini menunjukkan komitmen untuk meraih perdamaian di kawasan yang telah lama dilanda konflik.
Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman, juga mengutarakan dukungan untuk pengakuan negara Palestina. Melalui Menteri Luar Negeri Faisal bin Saud, dia menuntut penghentian agresi Israel di Gaza dan Tepi Barat.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi
Dukungan Internasional dan Hasil Suara Majelis Umum PBB
Resolusi yang dibahas dalam konferensi tersebut mendapat suara dukungan dari 142 negara yang merupakan dua pertiga dari total 193 anggota PBB. Ini menunjukkan bahwa dukungan untuk keadilan bagi rakyat Palestina semakin meluas.
Faisal bin Saud mengatakan, 'Dukungan ini mencerminkan keinginan komunitas internasional untuk menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina dan mengukuhkan hak-hak historis mereka.' Pengakuan ini menjadi langkah penting bagi Palestina di mata dunia.
Walaupun PBB telah mengakui Palestina secara de facto, status de jure masih bergantung pada keputusan Dewan Keamanan PBB, yang seringkali terhambat oleh veto dari Amerika Serikat.
Partisipasi Indonesia dan Komitmen untuk Solusi Dua Negara
Dalam sidang tersebut, Presiden Indonesia Prabowo Subianto menekankan pentingnya solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian. Dia menyatakan, 'Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya pada solusi dua negara dan kita harus menjamin berdirinya negara Palestina.'
Prabowo juga menegaskan bahwa Indonesia bersedia mengakui Israel jika Israel juga mengakui kemerdekaan Palestina. Pernyataan ini menggambarkan pendekatan diplomatik Indonesia terhadap konflik yang terjadi.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menekankan pentingnya hak rakyat Palestina untuk merdeka, dengan menyatakan bahwa penjajahan hanya akan memperpanjang kekerasan dan konflik di region ini.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: