Rabu, 11 JUNI 2025 • 07:23 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp 1.000, Sentuh Rp 1.910.000 per Gram

Author

Generated by Journalist AI

urbanvibe.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Rabu pagi, 11 Juni 2025. Harga emas naik sebesar Rp 1.000 menjadi Rp 1.910.000 per gram.

Pergerakan Harga Emas

Dari pantauan laman Logam Mulia, harga emas Antam sempat naik sebelumnya sebesar Rp 5.000 di level Rp 1.909.000 per gram pada Selasa, 10 Juni 2025. Sebelumnya, pada Senin, 9 Juni 2025, harga emas tercatat stabil di Rp 1.904.000 per gram.

Harga emas Antam mencapai rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) dengan nilai Rp 2.039.000 per gram yang tercatat pada 22 April 2025. Ini menunjukkan fluktuasi yang signifikan pada nilai emas dalam beberapa bulan terakhir.

Harga Beli Kembali Emas

Selain harga penjualan, harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam juga menunjukkan penguatan. Pada Rabu pagi, 11 Juni 2025, harga buyback naik Rp 1.000 menjadi Rp 1.754.000 per gram.

Transaksi jual beli emas ini dikenakan potongan pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, dimana untuk penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.

Detail Harga Pecahan Emas

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan dari Logam Mulia Antam pada Rabu pagi, 11 Juni 2025: Untuk pecahan 0,5 gram harga tercatat Rp 1.005.000, sementara untuk pecahan 1 gram adalah Rp 1.910.000. Setiap pecahan memiliki kenaikan harga yang proporsional sesuai dengan besarnya.

Harga untuk pecahan 2 gram adalah Rp 3.760.000, untuk 3 gram sebesar Rp 5.615.000, dan 5 gram Rp 9.325.000. Sedangkan pecahan lebih besar, seperti 10 gram berada di harga Rp 18.595.000, dan 25 gram di Rp 46.362.000.

Untuk pecahan 50 gram, harga mencapai Rp 92.645.000, sedangkan 100 gram di Rp 185.212.000. Pecahan lebih besar mencapai harga Rp 462.765.000 untuk 250 gram, Rp 925.320.000 untuk 500 gram, dan untuk 1.000 gram, harga menjadi Rp 1.850.600.000.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU