Rabu, 02 JULI 2025 • 04:25 WIB

Gubernur Sumatera Utara Siap Beri Keterangan kepada KPK Terkait Kasus Korupsi

Author

urbanvibe.id – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan aliran dana dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar.

Ia juga menanyakan tentang status surat pemanggilan dari KPK, apakah sudah dikirim atau belum.

Kesiapan Bobby Nasution Dihadapan KPK

Bobby Nasution menunjukkan komitmennya untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang sedang diselidiki oleh KPK. Ia mengingatkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperlukan juga harus bersiap menghadapi pemanggilan.

Setelah penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Topan Ginting, Bobby mengungkapkan, “Yaa saya bilang ya, kalau ada aliran dana butuh keterangan jangankan gubernur, semua ASN kalau diperlukan harus siap, semua bupati, ASN, kalau diperlukan harus siap.”

Pengakuannya ini menunjukkan bahwa ia ingin transparan dan mendukung proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK.

Pernyataan KPK Mengenai Pemanggilan

Pihak KPK menjelaskan bahwa mereka tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Bobby Nasution terkait kasus korupsi ini. Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mereka akan melanjutkan penyidikan berdasarkan aliran dana yang ada.

Asep menyatakan, “Seperti juga yang telah disampaikan beberapa bahwa saat ini, KPK sedang melakukan upaya mengikuti kemana uang itu tadi, kan dari Rp2 miliar yang kita ketahui, awal itu uang Rp2 miliar itu kemudian sudah distribusikan, ada yang diberikan secara tunai, ada juga yang ditransfer dan ada yang masih sisa yang Rp231 juta.”

Pernyataan ini menegaskan bahwa KPK akan terus mengembangkan kasus tersebut, mengikuti jejak dan aliran uang yang dicurigai.

Penangkapan Kepala Dinas dan Tindakan KPK

KPK sebelumnya telah melakukan penangkapan terhadap Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, karena dugaan keterlibatannya dalam korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar. Selain Topan, empat orang lainnya juga turut diamankan dalam kasus ini.

Asep menjelaskan, “Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau gubernurnya, ya kita akan minta keterangan kita akan panggil.”

Tindakan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan investigasi dan membawa pelaku korupsi ke pengadilan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU