urbanvibe.id – Teks asli Proklamasi Kemerdekaan yang ditulis oleh Soekarno menyimpan sebuah kisah yang cukup mengejutkan, dimana naskah bersejarah ini pernah dibuang ke tong sampah setelah pengetikan selesai.
Kini, keberadaan teks tersebut menjadi salah satu bukti penting sejarah perjuangan bangsa Indonesia, yang berhasil ditemukan kembali dan disimpan dengan baik.
Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan
Setelah penculikan Soekarno dan Hatta di Rengasdengklok, keduanya kembali ke Jakarta pada malam tanggal 16 Agustus 1945. Dalam perumusan naskah Proklamasi ini, lokasi awalnya akan dilakukan di Hotel des Indes, namun pihak hotel tidak mengizinkan.
Achmad Soebardjo akhirnya meminjam rumah Laksamana Tadashi Maeda, seorang perwira angkatan laut Jepang yang simpatik terhadap Indonesia. Di rumah Maeda yang terletak di Jalan Imam Bonjol, perumusan naskah proklamasi dilakukan di ruang makan.
Selama proses ini, Soekarno, Hatta, dan Soebardjo mengusulkan kalimat pertama yang terinspirasi dari Pembukaan UUD 1945, sementara kalimat terakhir dicarikan dan ditambahkan oleh Hatta. Proses tersebut disaksikan oleh tiga tokoh muda, Sukarni, Sudiro, dan BM Diah.
Proklamasi akhirnya dibacakan oleh Soekarno pada pagi hari 17 Agustus 1945 dan disetujui secara aklamasi. Namun, muncul persoalan tentang siapa yang seharusnya menandatangani naskah tersebut.
Momen Naskah Asli Dibuang
Setelah persetujuan, Soekarno meminta Sayuti Melik untuk mengetik naskah. Apa yang terjadi selanjutnya sangat mengejutkan, karena naskah tulisan tangan Soekarno justru dibuang.
Andaryoko Wisnuprabu, seorang tokoh yang mengenang peristiwa tersebut, mengungkapkan, “Usai mengetik, Melik meremas-remaaskan naskah proklamasi yang ditulis Bung Karno. Dia berpikir kertas itu tidak diperlukan lagi dan membuangnya ke tempat sampah.”
Namun, nasib baik menyertai naskah tersebut. Burhanuddin Mohammad Diah, wartawan asal Aceh yang hadir saat itu, menyelamatkan naskah yang berharga ini dan menyimpannya selama 47 tahun sebelum menyerahkannya kepada pemerintah.
Naskah tersebut akhirnya diberikan kepada Presiden Soeharto dan kini tersimpan di Museum Arsip Nasional. Dokumen tersebut berada dalam kondisi baik dengan perawatan yang sesuai.
Teks Proklamasi dan Tanda Tangan Resmi
Teks proklamasi asli tulisan Soekarno berbunyi: ‘Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.’ dan diakhiri dengan ‘Djakarta, 17-08-05’.
Meskipun merupakan teks asli, naskah ketikan Sayuti Melik yang ditandatangani Soekarno dan Hatta menjadi versi resmi. Peristiwa ini menunjukkan betapa berartinya sebuah naskah dalam sejarah sebuah negara.
Kini, teks proklamasi tersebut menjadi simbol perjuangan dan kemerdekaan bangsa. Penyimpanan yang baik di arsip nasional bertujuan untuk menjaga warisan berharga ini agar selalu diingat oleh generasi mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: