Kamis, 14 AGUSTUS 2025 • 05:56 WIB

Peran Pajak, Zakat, dan Wakaf dalam Keadilan Sosial Menurut Sri Mulyani

Author

urbanvibe.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa membayar pajak memiliki kesamaan dengan menunaikan zakat dan wakaf. Ketiga aspek tersebut bertujuan untuk menyalurkan sebagian harta untuk membantu pihak yang membutuhkan.

Dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah pada 13 Agustus 2025, Sri Mulyani menekankan pentingnya kontribusi masyarakat dalam mendukung program-program sosial demi kesejahteraan rakyat.

Pajak sebagai Instrumen Keadilan Sosial

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat. Program perlindungan sosial dan subsidi pemerintah menyasar langsung kelompok berpendapatan rendah.

“Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, ada yang melalui wakaf, ada yang melalui pajak. Dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah memberikan program keluarga harapan kepada 10 juta keluarga tidak mampu, serta menyalurkan tambahan sembako untuk 18 juta keluarga. Fasilitas kesehatan seperti diagnosa dan pelayanan kesehatan gratis juga disediakan untuk meningkatkan akses di daerah, termasuk puskesmas dan rumah sakit.

Ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial yang diinginkan oleh seluruh masyarakat.

Pendidikan dan Pertanian dalam Kebijakan Fiskal

Dari sisi pendidikan, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah berupaya membuka akses pendidikan bagi rakyat kurang mampu. Inisiatif ini meliputi pendirian sekolah rakyat bagi anak-anak yang tidak dapat mengakses pendidikan formal.

“Itu adalah semuanya tadi hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain,” katanya.

Sri Mulyani juga menekankan bahwa semua pihak memiliki kewajiban untuk berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Sektor pertanian mendapat perhatian dengan subsidi pupuk, alsintan, dan bibit bagi petani yang paling membutuhkan.

Pemerintah memperluas akses bantuan pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan para petani dan mendukung pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian.

Ekonomi Syariah sebagai Landasan Keadilan

Sri Mulyani menekankan bahwa berbagai langkah yang diambil pemerintah adalah bagian dari instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mewujudkan keadilan. Hal ini sejalan dengan prinsip ekonomi syariah yang peduli terhadap sesama.

“Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan. Secara substansi itu adalah ekonomi syariah,” ucapnya.

Dengan menekankan kepedulian dan solidaritas, Sri Mulyani berharap pemahaman ini dapat tersebar luas di masyarakat.

Keadilan sosial melalui ekonomi syariah menjadi harapan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
BERITA TERBARU