Senin, 01 SEPTEMBER 2025 • 13:57 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Author

Generated by Journalist AI

urbanvibe.id – Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (1/9/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Setelah tiba di lokasi pukul 09.18 WIB, Yaqut keluar dari gedung KPK pada pukul 16.19 WIB dan memberikan informasi bahwa pemeriksaan kali ini adalah pendalaman dari keterangan sebelumnya.

Detail Pemeriksaan di KPK

Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menanyakan sekitar 18 kali terkait kuota haji 2024. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai isi pertanyaan yang diajukan.

Saat ditanya tentang aliran fee dalam kasus ini, Yaqut kembali memberikan jawaban serupa, menyarankan agar pertanyaan tersebut ditujukan langsung kepada KPK. Ia hanya menyatakan, ‘Ditanyakan ke penyidik.’

Pemeriksaan yang berlangsung lama ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat publik. Namun, ketidaksediaan Yaqut untuk menjelaskan lebih lanjut menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan publik.

Kedatangan dan Respons Publik

Yaqut tiba di Gedung KPK bersamaan dengan sejumlah pengacara dan timnya, terlihat membawa map biru yang diharapkannya memudahkan proses pemeriksaan. Sebelum pemeriksaan, ia mengungkapkan, ‘Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui.’

Kehadirannya di KPK bukan hanya untuk menjelaskan informasi tetapi juga menunjukkan komitmen dirinya dalam proses hukum. Namun, suasana saat itu tetap tegang dengan banyaknya media yang menantikan penjelasan setelah pemeriksaan.

Media seringkali menggambarkan ekspektasi publik yang tinggi terhadap transparansi dalam kasus ini, terutama terkait dugaan korupsi yang melibatkan dana haji yang sangat sensitif bagi masyarakat Indonesia.

Tanggapan dari Pihak Terkait

Beberapa pihak mendorong agar Yaqut dapat lebih terbuka dalam memberikan informasi yang relevan untuk kepentingan publik. Namun, sikap irit bicara dari Yaqut bisa dimaklumi mengingat situasi hukum yang sedang dia hadapi.

Sementara itu, masyarakat berharap penanganan kasus ini dapat dilakukan secara adil dan transparan. Sebelumnya, Yaqut juga telah memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk tanggung jawab ketika dicecar pertanyaan terkait dengan data dan dokumen tabu yang mengaitkan dirinya.

Sikap Yaqut yang kurang berbicara membuat semakin bertambahnya ketertarikan masyarakat untuk mengikuti perkembangan kasus ini, mengingat pentingnya kuota haji bagi banyak umat Islam di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags
TERPOPULER
BERITA TERBARU