Rabu, 03 SEPTEMBER 2025 • 03:43 WIB

Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Demo Ricuh di Jakarta

Author

Generated by Journalist AI

urbanvibe.id – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RAP, yang dikenal sebagai ‘Profesor R’, terkait perannya dalam demo ricuh di Jakarta. Penangkapan ini dilakukan setelah terbongkarnya keterlibatannya dalam pembuatan video tutorial bom molotov yang digunakan oleh demonstran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menyatakan bahwa RAP berfungsi sebagai koordinator pengiriman bom molotov di lapangan dan aktif di media sosial sebagai admin akun Instagram @RAP.

Peran RAP dalam Demonstrasi

Penangkapan RAP dilakukan setelah pihak kepolisian menemukan berbagai grup WhatsApp yang diikutinya, di mana ia diduga menyebarkan informasi tentang pembuatan bom molotov. Kompol Gilang Prasetya dari Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa dalam grup tersebut, RAP menjelaskan komposisi dan bahan yang diperlukan untuk membuat bom tersebut.

Kemampuannya di bidang ini membuat RAP mendapatkan julukan ‘Profesor’ dari anggota grup lainnya. Selain membuat video tutorial, ia juga terlibat aktif dalam mengkoordinasi pengiriman bom molotov di lokasi aksi.

Langkah Hukum Terhadap Tersangka

RAP kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia diancam dengan Pasal 160 KUHP terkait rencana dan penghasutan kekacauan di masyarakat.

Selain itu, ia juga dikenakan pasal Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE, yang berkaitan dengan penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum. Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU Perlindungan Anak juga menambah berat konsekuensi hukum yang dapat dihadapi oleh RAP.

Dampak dan Tindakan Selanjutnya

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menangani aksi kekerasan dan kerusuhan yang dapat merugikan masyarakat. Tindakan tegas ini bertujuan untuk menegakkan hukum terhadap individu yang berusaha mengubah demonstrasi menjadi tindakan anarkis.

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyelidikan dan pengumpulan bukti terkait jaringan di balik aksi-aksi serupa akan terus dilakukan. Pengungkapan ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di masa depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags
TERPOPULER
BERITA TERBARU