Arya Saloka Kembali ke Layar Kaca dengan Peran Unik Sebagai Penjual Ketoprak
Aktor Arya Saloka berbagi pengalamannya berperan sebagai penjual ketoprak dalam sinetron teranyar, 'Terikat Janji'. Peran ini memberikan banyak pelajaran dan kenikmatan tersendiri bagi Arya selama proses syuting.
Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Suara dan Tuntutan yang Harus Didengar
Dalam sebuah jumpa pers di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Arya mencatat, 'Senang (berperan jadi penjual ketoprak), saya belajar banyak, saya juga memang suka makan ketoprak.'
Dalam sinetron ini, Arya Saloka memerankan karakter Sena, seorang pria sederhana yang berprofesi sebagai pedagang ketoprak. Karakter ini tidak hanya sederhana, tetapi juga membawa latar belakang dan konflik yang kompleks, seiring berkembangnya cerita.
Peran ini menandai momen comeback Arya ke layar kaca setelah tiga tahun tidak muncul. Kehadirannya langsung menarik perhatian banyak penggemar dengan antusiasme yang tinggi.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa
Sinetron produksi MNC Pictures ini mengisahkan cinta yang dibalut dengan konflik keluarga, pengkhianatan, dan rahasia masa lalu. Cerita berfokus pada hubungan antara Sena dan Davina, yang pada awalnya hanya berpura-pura, namun berkembang menjadi hubungan yang lebih dalam.
Di balik hubungan ini, terdapat rahasia yang bisa mengancam dan menghancurkan keluarga Davina, menambah ketegangan dalam alur cerita dan menarik perhatian penonton.
Konferensi pers untuk sinetron ini juga dihadiri oleh jajaran petinggi RCTI dan MNC Pictures, termasuk Koento Wibisono dan Kamil Wahyudi. Mereka memberikan sambutan dan mendukung peluncuran sinetron yang diantisipasi ini.
'Terikat Janji' dijadwalkan tayang perdana pada Senin, 6 April 2026, setiap hari pukul 19.00 WIB di RCTI, memberikan satu lagi opsi hiburan bagi pemirsa di rumah.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: