BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 10 MARET 2026 • 14:55 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Dalam Kajian Pemerintah Indonesia

Insentif Kendaraan Listrik Dalam Kajian Pemerintah IndonesiaInsentif Kendaraan Listrik Dalam Kajian Pemerintah Indonesia

Pemerintah Republik Indonesia tengah mengevaluasi opsi pemberian insentif untuk kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi energi di bidang transportasi.

Baca juga: Adrian Wibowo: Pemain Indonesia-Amerika Pertama di Major League Soccer

Kementerian Keuangan melakukan pengkajian mendalam mengenai dampak rencana ini terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dampak Fiskal yang Harus Dihitung

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan analisis menyeluruh terkait dampak fiskal dari kebijakan insentif.

Ia menegaskan, 'Saya hitung lagi. Kalau bagus, kami kasih,' menegaskan bahwa keputusan akhir akan ditentukan berdasarkan hasil kajian tersebut.

Dalam hal ini, Purbaya juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun kebijakan fiskal, mengingat kondisi APBN yang saat ini dihadapkan pada beberapa isu, termasuk potensi kenaikan subsidi energi.

Tekanan APBN dan Penentuan Kebijakan

Purbaya menjelaskan bahwa kemungkinan untuk memberikan insentif kendaraan listrik masih ada, asalkan hal itu tidak menambah defisit anggaran secara signifikan.

Baca juga: Aliansi BEM SI Siapkan Aksi Unjuk Rasa Besar pada 2 September 2025

Ia menambahkan, 'Bisa saja (diberikan), tapi kalau defisitnya melebar, kita harus hitung lagi.' Ini menunjukkan urgensi penghitungan yang matang dalam setiap langkah yang diambil.

Pemerintah menunjukkan sikap hati-hati dalam mengambil keputusan menghadapi tekanan dari banyak aspek, termasuk peningkatan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kinerja ekspor.

Usulan Insentif yang Lebih Detail

Dalam perkembangan terkait ini, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, telah mengajukan skema insentif yang lebih rinci kepada Kementerian Keuangan dibandingkan dengan insentif sebelumnya pada masa pandemi.

Agus menyebutkan bahwa rancangan insentif ini mencakup berbagai aspek, mulai dari segmen kendaraan hingga tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

'Ada spill sedikit lah, ada perbedaan. Di sini kita akan kenakan, di sini yang kita usulkan itu lebih detail,' jelasnya mengenai rencana tersebut.

Pemerintah berfokus pada mendorong adopsi kendaraan listrik di kalangan pembeli pertama sebagai bagian dari strategi untuk memperluas penetrasi kendaraan listrik (EV) di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Insentif Kendaraan Listrik Dalam Kajian Pemerintah Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!