Longsor Sampah di Bantar Gebang: Enam Korban Ditemukan, Empat Diantaranya Tewas
Pada malam Minggu, 8 Maret 2026, enam korban telah ditemukan dalam insiden longsor di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens
Empat dari enam korban dilaporkan meninggal dunia, sementara dua lainnya berhasil selamat.
Dari informasi yang diterima, Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari, menyatakan bahwa dua orang berhasil ditemukan selamat hingga pukul 20.15 WIB, sementara empat lainnya dinyatakan meninggal dunia.
"Korban Irwan Suprihatin ditemukan di dalam truk dengan kondisi meninggal dunia. Korban langsung dibawa ke RSUD Kota Bekasi," ujar Desiana.
Tim SAR Gabungan terus melakukan pencarian dan evakuasi, dengan mengerahkan 15 unit alat berat eskavator untuk mencari korban yang mungkin masih tertimbun di bawah tumpukan sampah.
Baca juga: Korea Selatan Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Hingga malam hari, ada perkembangan terbaru mengenai korban yang berhasil dievakuasi, di mana satu bawahan baru ditemukan.
Dua orang yang selamat adalah Setiabudi dan Johan, yang keduanya merupakan pria. Sementara itu, empat korban yang meninggal dunia meliputi Enda Widayanti (25 tahun), Sumine (60 tahun), Dedi Sutrisno, dan Irwan Suprihatin.
Proses identifikasi dan penanganan jenazah sedang dilanjutkan di rumah sakit setempat demi memfasilitasi keluarga.
Longsor ini mencerminkan masalah serius mengenai penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik di TPST Bantar Gebang, yang menjadi pusat perhatian terkait isu lingkungan.
Pihak berwenang berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan keselamatan di lokasi kerjanya.
Keluarga serta masyarakat mendesak agar proses evakuasi dapat menemukan seluruh korban, termasuk mereka yang masih hilang.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: