Vidi Aldiano: Perjalanan Karir dan Perjuangan Melawan Penyakit
Dunia musik Indonesia berduka setelah kepergian Vidi Aldiano pada 7 Maret, setelah bertahun-tahun berjuang melawan kanker ginjal.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial
Sejumlah sahabat selebriti, termasuk Deddy Corbuzier dan Andi Rianto, menyampaikan pesan duka melalui media sosial.
Vidi Aldiano, yang lahir pada 29 Maret 1990 di Jakarta, menunjukkan minat terhadap musik sejak kecil berkat latar belakang keluarga seninya.
Karirnya dimulai saat mengikuti Indonesia Idol pada tahun 2006, meskipun tidak meraih kemenangan, ajang tersebut menjadi titik awalnya di industri musik.
Debutnya dengan album 'Pelangi di Malam Hari' pada 2008 membuatnya dikenal luas, terutama berkat lagu 'Nuansa Bening'.
Kesuksesan Vidi berlanjut dengan lagu-lagu seperti 'Status Palsu' dan 'Cinta Jangan Kau Pergi', yang mengantarkannya meraih penghargaan Penyanyi Pria Terfavorit di MTV Indonesia Awards 2009.
Di penghujung tahun 2019, Vidi didiagnosis menderita kanker ginjal stadium 3 dan menjalani operasi pengangkatan ginjal di Singapura.
Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Namun, perjuangannya tidak berhenti di situ; sel kanker menyebar ke berbagai bagian tubuh, memaksanya untuk menjalani perawatan rutin setiap tiga minggu.
Meski menghadapi banyak tantangan, Vidi tetap berusaha tampil ceria dan optimis di hadapan publik, meski mengalami penurunan berat badan yang signifikan setelah operasi.
Ia mengungkapkan bahwa penurunan berat badan tersebut disebabkan oleh pola makan ketat yang diterapkan demi kesehatannya.
Walaupun berjuang melawan penyakit, Vidi tetap aktif di media sosial dan menyajikan podcast bersama Deddy Corbuzier, yang mengisahkan pengalaman hidupnya dengan humor dan inspirasi.
Di tahun 2022, ia merilis album 'Senandika' yang berisi sepuluh lagu, merefleksikan perjalanan hidupnya sejak 2018.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: