Fase Awal Evakuasi Warga Negara Indonesia dari Iran Dimulai
Pemerintah Indonesia telah menginisiasi evakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran akibat meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, dimulai pada 6 Maret 2026.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi
Kloter pertama evakuasi melibatkan 32 orang dan dilakukan melalui Azerbaijan, yang dipilih dengan mempertimbangkan faktor keamanan terkini.
Henny Hamidah, Plt Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, menyatakan bahwa proses evakuasi akan dilakukan secara bertahap yang sejalan dengan perkembangan situasi di Iran.
Jalur evakuasi yang dipilih melalui Azerbaijan terus dievaluasi agar sesuai dengan kondisi di lapangan. Henny menambahkan, "Tapi mungkin ini untuk jalur-jalur evakuasi ini akan dilihat sesuai kondisi riil di lapangan. Dan ini akan ditentukan oleh teman-teman di perwakilan kita di KBRI Teheran dan KBRI Azerbaijan."
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens
Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi WNI di luar negeri, terutama bagi mereka yang terjebak dalam situasi konflik.
KBRI Teheran melakukan komunikasi aktif dengan WNI, termasuk mereka yang tinggal permanen dan yang sedang berkunjung. Henny mengungkapkan, "KBRI akan terus beroperasi memberikan bantuan keperluan kepada seluruh WNI yang masih berada di Iran."
Pemerintah juga akan merencanakan evakuasi tahap kedua dengan memperhatikan berbagai faktor dan hasil asesmen di lapangan.
Henny menekankan pentingnya koordinasi dengan perwakilan Indonesia di Iran agar proses evakuasi berjalan lancar, dan menambahkan, "KBRI Teheran juga akan terus melakukan engagement dengan dan outreach dengan para WNI yang masih ada di wilayah Teheran."
Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: