BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Sabtu, 28 FEBRUARI 2026 • 14:28 WIB

Kejaksaan KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai dengan Uang Tunai Rp 5 Miliar

Kejaksaan KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai dengan Uang Tunai Rp 5 MiliarKejaksaan KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai dengan Uang Tunai Rp 5 Miliar

Pada awal Februari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap seorang pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan membawa lima koper berisi uang tunai senilai Rp 5,19 miliar.

Baca juga: Novak Djokovic Kembali Melaju ke Semifinal US Open 2025

Pejabat tersebut, Budiman Bayu Prasojo, diduga terlibat dalam praktik korupsi yang melibatkan kementerian keuangan.

Penggeledahan dan Penangkapan

Penggeledahan yang dilakukan pada 13 Februari 2026, di Ciputat, Tangerang Selatan, menghasilkan penemuan lima koper berisi uang tunai.

Budiman ditangkap di Kantor Pusat DJBC dan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini menunjukkan efektivitas KPK dalam mengungkap praktik penyimpangan di lingkungan Bea Cukai.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Lille, Klub Bintang Prancis

Safe House dan Praktik Korupsi

Uang tunai yang ditemukan disimpan dalam 'safe house', tempat aman yang seharusnya digunakan untuk tujuan publik tetapi disalahgunakan oleh oknum terkait.

Asep Guntur menambahkan bahwa setelah penangkapan Budiman, instruksi diberikan untuk 'membersihkan' lokasi tersebut.

Penggeledahan di dua lokasi safe house juga mengungkapkan uang dalam berbagai mata uang, menunjukkan akumulasi hasil korupsi selama periode 2024 hingga 2026.

Pembelian Mobil Operasional dan Temuan Lain

Uang hasil korupsi tersebut diduga digunakan Budiman untuk pembelian mobil operasional, hal ini dibuktikan dengan keberadaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di dalam koper yang disita.

Asep menjelaskan bahwa uang itu juga ditemukan di dalam mobil operasional, mempermudah para pejabat dalam mengakses dana tanpa harus selalu mengambil dari safe house.

Budiman kini menghadapi sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku, sementara penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan korupsi lebih lanjut.

Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kejaksaan KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai dengan Uang Tunai Rp 5 Miliar

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!