Bantahan Golkar Terhadap Pertanyaan PDIP Soal Anggaran Program Makan Bergizi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar, Yahya Zaini, memberikan klarifikasi terkait isu anggaran Rp 223,5 triliun untuk program Makan Bergizi (MBG) yang disorot oleh PDIP.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Ia menegaskan bahwa semua fraksi setuju dengan alokasi tersebut dalam pembahasan di Badan Anggaran dan rapat paripurna DPR.
Yahya Zaini mengungkapkan, "Terkait dengan anggaran MBG sudah menjadi kesepakatan antara DPR dan Pemerintah." Menurutnya, alokasi anggaran ini telah disetujui oleh seluruh fraksi dan resmi masuk dalam Undang-Undang APBN.
Ia menekankan bahwa tidak ada keberatan dari Fraksi PDIP selama proses pembahasan, menyatakan, "Termasuk F-PDIP tidak ada yang menolak waktu pembahasan di Banggar dan Paripurna. Sehingga menjadi keputusan yang bulat." Hal ini memperkuat bahwa keputusan mengenai anggaran MBG memang diambil berdasarkan konsensus.
Golkar, meski tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan program MBG, tetap memberikan dukungan penuh dengan menekankan tujuannya yang mulia. "Golkar sangat mendukung kesuksesan Program MBG karena tujuannya sangat mulia," tambahnya.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual yang Mengubah Pengalaman Menonton
Yahya menjelaskan bahwa banyak negara telah menerapkan program semacam MBG dan mendapatkan hasil yang positif. "Program semacam MBG telah dilaksanakan oleh banyak negara dan terbukti berhasil menciptakan generasi emas," ujarnya.
Dia mencatat bahwa negara-negara seperti Jepang dan Brazil telah menjalankan program ini dengan sukses. "Jepang telah menjalankan program ini selama 137 tahun," tuturnya, menunjukkan keberhasilan yang dicapai melalui program pembangunan serupa.
Yahya juga menggambarkan pentingnya kolaborasi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan masyarakat untuk keberhasilan pelaksanaan program ini. "Pola kerja sama dengan yayasan ini merupakan pola yang tepat sehingga bisa mempercepat pelaksanaan MBG," ujarnya.
PDIP memberikan perhatian pada penggunaan anggaran pendidikan untuk program MBG dan meminta penjelasan terkait sumber pendanaaannya. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menyatakan, "Anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan."
PDIP menegaskan perlunya kejelasan terkait informasi bahwa anggaran untuk program ini tidak mengganggu alokasi pendidikan. "Di dalam lampiran APBN, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun," terangnya.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, juga menekankan pentingnya pemahaman terkait dasar hukum yang mengatur hal tersebut. "Pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk program Makan Bergizi pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan," ujarnya.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer Bombastis Menjelang Penutupan Bursa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: