Skandal Pelecehan Mengguncang Pelatnas Panjat Tebing Indonesia
Skandal pelecehan seksual dan kekerasan fisik mengguncang pelatnas panjat tebing Indonesia pada akhir Februari 2026. Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) telah menonaktifkan pelatih kepala, Hendra Basir, dalam rangka menjaga proses pemeriksaan yang objektif.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Keputusan ini diambil setelah delapan atlet melaporkan tindakan tersebut kepada ketua FPTI, Yenny Wahid. Situasi ini menciptakan perhatian serius di kalangan penggemar olahraga panjat tebing di Indonesia.
Pada 24 Februari 2026, FPTI merilis Surat Keputusan Nomor 0209/SKP/PP.NAS/II/2026 yang menunjukkan penonaktifan sementara Hendra Basir. Keputusan ini diambil untuk memastikan objektivitas di dalam proses pemeriksaan terhadap dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi di pelatnas.
FPTI berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bermartabat bagi seluruh atlet. Surat keputusan tersebut mencuatkan kekhawatiran terkait keselamatan atlet di dalam pelatnas.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Kejadian ini terbongkar setelah delapan atlet panjat tebing menyampaikan keluhan kepada Yenny Wahid pada 28 Januari 2026. Mereka mengungkapkan bahwa tindakan pelecehan tersebut menciptakan iklim yang tidak aman dan merugikan bagi mereka.
FPTI menegaskan pentingnya menjamin lingkungan bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan, sebuah isu yang kini mencuat menjadi perhatian publik.
Kasus pelecehan ini muncul saat panjat tebing Indonesia sedang berprestasi, terutama setelah perolehan medali emas di Olimpiade 2024. Keberhasilan ini telah menumbuhkan kebanggaan dan menunjukkan potensi besar atlet di tingkat internasional.
Dengan Olimpiade 2028 yang akan datang, panjat tebing diperkirakan akan menjadi cabang andalan. Namun, skandal ini bisa berpotensi merusak citra positif olahraga tersebut, terutama untuk Hendra Basir yang merupakan kunci dalam meraih kesuksesan.
Baca juga: Pihak Kampus dan Polda Jabar Bantah TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: