BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Sabtu, 21 FEBRUARI 2026 • 15:05 WIB

Tragedi Pemukulan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku: Kronologi dan Tanggapan Masyarakat

Tragedi Pemukulan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku: Kronologi dan Tanggapan MasyarakatTragedi Pemukulan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku: Kronologi dan Tanggapan Masyarakat

Sebuah insiden tragis terjadi di kawasan RSUD Maren, Kota Tual, pada Kamis, 19 Februari 2026, yang mengakibatkan meninggalnya seorang pelajar berusia 14 tahun, Arianto Tawakal.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi

Menurut informasi yang beredar, korban diduga dipukul menggunakan helm oleh seorang anggota Brimob yang berada di pinggir jalan.

Kronologi Peristiwa

Peristiwa bermula ketika Arianto bersama kakaknya, Nasri Karim, melintas di jalan menurun setelah berputar arah dari sekitar rumah sakit. Saat mereka berjalan, anggota Brimob tiba-tiba muncul dan memukul Arianto.

Nasri menjelaskan, "Kami jalan sendiri. Dari arah rumah sakit Maren kami putar balik. Memang posisi turunan jadi motor agak laju. Adik sudah bilang ada polisi di depan."

Ketika mendekati titik turunan, anggota Brimob tersebut, yang dikenal bernama Bripda Masias Siahaya, melompat dari balik pohon dan memukul Arianto dengan helmnya. Menurut Nasri, "Waktu kami sudah dekat, dia langsung loncat dari balik pohon. Langsung ayunkan helm yang dipakai, kena tepat di wajah adik saya."

Akibat pukulan tersebut, Arianto kehilangan kendali atas sepeda motornya. "Dia masih pegang motor, mata sudah tertutup. Karena kena di wajah, dia hilang kendali," ujar Nasri.

Reaksi Keluarga dan Masyarakat

Setelah insiden tersebut, Arianto dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Hal ini memicu kemarahan di kalangan keluarga dan warga setempat yang mendatangi markas Brimob di Tual untuk menuntut keadilan.

Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari

Moksen Ali, salah seorang anggota keluarga korban, menyampaikan, "Kalau memang salah, kenapa tidak diberikan pembinaan saja? Kenapa harus dipukul seperti binatang?" Ia menekankan bahwa pelaku harus dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Keluarga dan warga berharap agar kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik tetapi juga diproses secara adil. Mereka bertekad untuk mengawal kasus ini hingga mendapatkan keadilan.

Menanggapi protes tersebut, pihak kepolisian mengonfirmasi akan menangani kasus ini dengan profesional dan transparan.

Langkah Penegakan Hukum

Polda Maluku telah mengonfirmasi bahwa Bripda Masias Siahaya telah diamankan dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kombes Rositah Umasugi, Kabid Humas Polda Maluku, menyatakan, "Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tual, (penahanan ini) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku."

Rositah menambahkan bahwa selain proses pidana, Bripda MS juga akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat dapat diterapkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tragedi Pemukulan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku: Kronologi dan Tanggapan Masyarakat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!