Regulasi Ketat untuk Blind Box: Singapura Melindungi Masyarakat dari Risiko Perjudian
Pemerintah Singapura bersiap untuk menerapkan regulasi ketat dalam penjualan blind box. Keputusan ini diambil menyusul kekhawatiran akan risiko kecanduan perjudian yang terus meningkat di masyarakat.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi WFH untuk ASN, Sarankan Gunakan Transportasi Umum
Regulasi tersebut menyusul peninjauan menyeluruh oleh pihak berwenang, bertujuan untuk mengurangi potensi risiko yang dapat muncul dari model bisnis barang koleksi secara acak ini.
Blind box adalah kemasan tertutup yang berisi barang koleksi acak, seperti action figure atau aksesori. Meskipun menarik, model ini menimbulkan risiko bagi pembeli, terutama anak-anak dan remaja yang menjadi target pasar.
Menurut Menteri Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, "Kami telah mempelajari isu ini secara komprehensif dan memutuskan untuk memperkenalkan aturan baru untuk melindungi masyarakat dari risiko perjudian."
Regulasi yang dirumuskan diharapkan dapat mengelola risiko terkait dengan pembelian barang koleksi acak. Meski mengundang minat, banyak pihak khawatir bahwa lemahnya pengelolaan dapat mendorong perilaku kecanduan.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR
Pasar blind box menunjukkan pertumbuhan signifikan, dengan nilai yang diperkirakan mencapai 11,38 miliar dolar AS pada tahun 2021 dan terus meningkat hingga 24,2 miliar dolar AS pada tahun 2033. Ini menunjukkan ketertarikan yang semakin besar dari konsumen.
Salah satu koleksi paling terkenal adalah Labubu dari Pop Mart, yang dipromosikan oleh Lisa dari Blackpink, menandakan tingginya minat masyarakat terhadap produk dengan elemen kejutan.
Merek-merek seperti Mofusand dan Sonny Angels juga semakin mendapat perhatian, tidak hanya dari anak-anak, tetapi juga kolektor dewasa yang mencari barang unik.
Beberapa negara, seperti China, sudah menerapkan regulasi ketat, termasuk larangan penjualan blind box kepada anak-anak di bawah 8 tahun. Singapura mencoba untuk menyusun regulasi serupa demi melindungi generasi muda.
Saat ini, Singapura belum memiliki undang-undang khusus mengenai blind box. Namun, mereka berencana untuk menegakkan lisensi penjualan melalui badan pengatur, GRA.
Langkah ini diambil setelah polisi Singapura meminta operator mesin penjual hadiah misteri untuk menghentikan kegiatan mereka pada tahun 2018, menilai hal itu sebagai bentuk lotere publik yang tidak diperbolehkan.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: