BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 18 FEBRUARI 2026 • 11:05 WIB

Mewaspadai Penipuan Digital yang Berkolaborasi dengan Coretax dan M-Pajak

Mewaspadai Penipuan Digital yang Berkolaborasi dengan Coretax dan M-PajakMewaspadai Penipuan Digital yang Berkolaborasi dengan Coretax dan M-Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang beroperasi dengan nama pegawai mereka. Penipuan ini seringkali berlangsung melalui komunikasi digital yang tampak resmi dan meyakinkan.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi

Inge Diana Rismawati, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, telah menjelaskan berbagai teknik yang digunakan oleh pelaku untuk menipu, termasuk pengkonfirmasian data perpajakan dan aplikasi DJP.

Modus Penipuan yang Marak Terjadi

Penipuan ini umumnya dilakukan dengan menghubungi masyarakat melalui WhatsApp dan meminta mereka mengunduh file berformat .apk. Pelaku menggunakan bahasa persuasif untuk membujuk korban agar mengikuti instruksi tersebut.

Selain itu, pelaku juga dapat mengirimkan tautan palsu untuk aplikasi M-Pajak, yang dirancang menyerupai versi aslinya. Hal ini membuat masyarakat, tanpa berpikir panjang, mengunduh aplikasi yang dapat membocorkan informasi pribadi mereka.

Pelaku juga sering mengklaim tengah melakukan proses pelunasan tagihan pajak atau pengembalian kelebihan pajak, menciptakan rasa urgensi sehingga korban cepat bertindak.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia

Langkah-Langkah yang Perlu Diambil

DJP menghimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap permintaan mencurigakan melalui saluran resmi. Masyarakat bisa menghubungi kantor pajak terdekat atau memanfaatkan layanan Kring Pajak di nomor 1500200.

Inge menekankan agar masyarakat tidak menyerahkan data pribadi atau melakukan transaksi uang tanpa memastikan kebenaran informasi yang diterima. Sumber informasi dapat diperoleh dari laman resmi DJP dan media sosial, termasuk akun X resmi DJP.

Jika seseorang merasa menjadi korban penipuan, mereka disarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang. DJP menyediakan saluran pengaduan melalui email di [email protected] dan forum pengaduan di situs resmi pajak.

Respons dari Kementerian dan Upaya Penegakan Hukum

Menteri Komunikasi dan Informatika mengajak masyarakat untuk melaporkan nomor penipu melalui laman yang telah disiapkan, serta mengadukan konten dan tautan yang mencurigakan. Ini adalah langkah penting dalam upaya bersama untuk melawan praktik penipuan online.

Penegakan hukum terhadap penipuan digital merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat didorong untuk aktif melaporkan tindakan penipuan agar tidak ada orang lain yang menjadi korban.

Menghadapi semakin tingginya angka penipuan online, DJP dan Kemenkominfo berkolaborasi untuk menyebarkan edukasi mengenai cara mengenali penipuan serta menjaga keamanan informasi pajak.

Baca juga: Korea Selatan Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Mewaspadai Penipuan Digital yang Berkolaborasi dengan Coretax dan M-Pajak

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!