BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 13 FEBRUARI 2026 • 14:54 WIB

Banser Kota Tangerang Tolak Permohonan Damai Bahar bin Smith

Banser Kota Tangerang Tolak Permohonan Damai Bahar bin SmithBanser Kota Tangerang Tolak Permohonan Damai Bahar bin Smith

Upaya Bahar bin Smith untuk menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan secara damai kini terhalang oleh penolakan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Penolakan ini terjadi setelah Bahar mengajukan permohonan untuk tidak ditahan dan membuka ruang perdamaian dengan korban.

Baca juga: Desta Ikut Dukung ‘Tuntutan 17+8’ untuk Keadilan dan Aspirasi Masyarakat

Keputusan polisi untuk tidak menahan Bahar setelah pemeriksaan sebagai tersangka memicu reaksi keras dari Banser. Pihak Banser menegaskan tuntutan agar proses hukum tetap berlanjut meskipun Bahar sudah menyampaikan permohonan maaf.

Pemeriksaan Bahar dan Upaya Restoratif

Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dari tanggal 10 hingga 11 Februari 2026, di mana kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta, mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Permohonan tersebut dikabulkan dengan syarat adanya dukungan dari keluarga Bahar.

Ichwan menjelaskan, 'Satu, kami sudah minta permohonan dengan surat resmi untuk tidak ditahan. Kedua, kami menjaminkan.' Hal ini menunjukkan bahwa Bahar dianggap kooperatif meskipun terjerat dalam kasus tersebut.

Bahar juga mengajukan permohonan perdamaian melalui jalur damai atau restorative justice, dengan melampirkan video permintaan maaf kepada korban dan Banser. Pihak kepolisian mencatat video itu, meski belum dipublikasikan.

Baca juga: Penembakan Staf KBRI di Lima, Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Reaksi Banser atas Permohonan Damai

Kasatkorcab Banser Kota Tangerang, Slamet Purwanto, menegaskan bahwa pihaknya menolak permohonan damai yang diajukan Bahar. 'Belum sama sekali. Secara langsung kami tidak menerima permohonan maaf dari Bahar Smith,' ujarnya saat ditemui di Cimone, Karawaci, Tangerang.

Slamet mengungkapkan bahwa Banser tidak memiliki niat untuk menerima jalur damai dan ingin agar proses hukum terus berlanjut. 'Sekali lagi atas nama Banser Kota Tangerang, tidak ada kata damai. Lanjutkan, tuntaskan, penjarakan Bahar Smith,' tegasnya.

Banser bahkan mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika kepolisian tidak mengambil tindakan tegas terkait kasus ini. 'Ini menjadi reaksi kami atas kekecewaan,' tambahnya, menekankan pentingnya penegakan hukum.

Tanggapan Korban yang Menolak Perdamaian

Korban dugaan penganiayaan, Rida, juga menyatakan penolakannya terhadap tawaran damai dan meminta agar proses hukum dilanjutkan. 'Saya tetap lanjut, selesaikan kasus ini sampai tuntas. Penjarakan Bahar,' ungkapnya, mencerminkan kekecewaannya atas keputusan penangguhan penahanan bagi Bahar.

Rida menjelaskan pengalaman traumatis yang ia alami, di mana ia diserang oleh pengawal Bahar ketika berusaha bersalaman. 'Saya hanya ingin ikut bersalaman mengikuti jemaah yang lain,' ujarnya, kini masih membutuhkan perawatan medis akibat trauma yang dialaminya.

Hingga saat ini, kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Bahar bin Smith terus berlanjut di Polres Metro Tangerang Kota, menjadikan situasi menjadi semakin tegang antara kedua belah pihak.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Banser Kota Tangerang Tolak Permohonan Damai Bahar bin Smith

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!