Jaksa Agung Soroti Pengelolaan Aset Sitaan untuk Cegah Penyalahgunaan
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengekspresikan kekhawatirannya terhadap pengelolaan aset sitaan yang berada dalam kendali oknum jaksa. Ia mendesak Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI untuk segera melakukan pembenahan.
Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Suara dan Tuntutan yang Harus Didengar
Pernyataan ini ia sampaikan dalam sambutannya pada peringatan HUT ke-2 BPA Kejaksaan RI, menekankan pentingnya optimalisasi agar aset negara tidak tercecer dan memberikan manfaat maksimal.
Dalam evaluasinya, Burhanuddin mengungkapkan bahwa masih banyak aset sitaan yang tidak tertata dengan baik. Ia memperhatikan bahwa beberapa aset tersebut bahkan dikuasai oleh oknum jaksa untuk kepentingan pribadi, terutama di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta.
"Banyak aset-aset kita yang masih tercecer, aset-aset kita yang seharusnya kita miliki masih di-hak-in [diklaim] oleh para jaksa, terutama untuk Jakarta Pusat," tegas Burhanuddin.
Praktik ini menggambarkan adanya ketidakdisiplinan yang perlu segera ditangani. Burhanuddin menekankan perlunya penertiban agar penyalahgunaan aset tidak terus terjadi.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan
Burhanuddin meminta agar direktorat dan divisi terkait segera melakukan penertiban aset sitaan. Ia ingin semua aset yang sudah tercecer diinventarisasi dan ditarik kembali ke bawah kendali BPA.
"Saya mengharapkan ini betul-betul nanti dikumpulkan tidak boleh lagi siapa pun yang memakainya harus izin dari BPA dan kita tarik semua yang ada itu," tambahnya.
Sebagai langkah tambahan, ia mengingatkan pentingnya aturan ketat mengenai izin penggunaan barang rampasan. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan aset.
Burhanuddin menekankan bahwa pengelolaan aset sitaan harus fokus pada pemulihan kerugian negara. Ia ingin BPA menjalankan fungsi utamanya tanpa terpengaruh oleh permintaan dari pihak luar.
"Saya mengharapkan lagi tidak ada lagi nanti di luar kebutuhan kita ada permintaan-permintaan untuk enggak ada lagi," ucap Burhanuddin.
Dengan demikian, penting untuk menjaga aset negara agar tidak dicemari oleh kepentingan pribadi, menciptakan kepercayaan dalam pengelolaan aset sitaan yang lebih baik.
Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: