Kisah Tragis: Penganiayaan Berbalik Jadi Tuduhan di Jakarta Barat
Darwin, seorang pria berusia 32 tahun, mengalami penganiayaan setelah menegur tetangga yang bermain drum dengan suara keras. Ironisnya, ia kini menghadapi tuduhan balik dari terduga pelaku yang mengklaim Darwin merusak studio musiknya.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki insiden ini, di mana Darwin dan istrinya, Angel, telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait tuduhan yang dianggap tidak berdasar oleh kuasa hukumnya.
Kepolisian Metro Jakarta Barat mulai menangani kasus penganiayaan terhadap Darwin, yang terjadi di Jakarta Barat. Korban hadir memenuhi panggilan polisi pada 11 Februari 2026 dan menjalani pemeriksaan selama tiga jam.
Kuasa hukum Darwin, Machi Ahmad, menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, 22 pertanyaan diajukan terkait tuduhan pengancaman yang mengandung kekerasan. "Pemeriksaan tadi berlangsung sekitar tiga jam dengan 22 pertanyaan. Materi pertanyaannya seputar dugaan pengancaman yang disertai kekerasan," jelas Machi.
Pihak keluarga terduga pelaku, NS, melaporkan bahwa Darwin berencana merusak studio drum milik mereka. Machi menegaskan bahwa laporan tersebut disampaikan oleh anak dari NS.
Baca juga: Korea Selatan Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Machi menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada Darwin sama sekali tidak berdasar. Ia mencatat bahwa seharusnya posisi kliennya adalah sebagai korban dalam kasus ini.
Menurut Machi, tuduhan tersebut "sangat tidak masuk akal karena posisi klien kami di sini adalah korban penganiayaan, namun malah dilaporkan balik seolah-olah melakukan ancaman kekerasan."
Ia menambahkan bahwa tidak ada bukti konkret terkait tuduhan perusakan studio drum tersebut. "Bagaimana mungkin klien kami dituduh mengancam merusak studio, padahal tidak ada satu pun ucapan seperti itu yang terlontar," tegasnya.
Machi mengungkapkan bahwa baik Darwin maupun Angel masih menderita luka fisik dari penganiayaan itu. Angel mengalami masalah pada kakinya, sementara Darwin menderita cedera di sembilan titik, terutama di punggungnya.
"Faktanya, sampai hari ini kaki klien kami masih pincang dan sakit. Teman-teman bisa lihat di video betapa sadisnya mereka diperlakukan seperti binatang," jelas Subadria Nuka, kuasa hukum lainnya.
Angel berbagi bahwa insiden itu menimbulkan trauma mendalam. "Saya sangat trauma. Bahkan saya sempat merasa tidak mau pulang ke rumah sendiri karena merasa tidak aman," ungkapnya.
Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan Gmail Terkait Phishing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: