Tingginya Jumlah Penerima BPJS dari Kalangan Mampu: Apa yang Terjadi?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap bahwa terdapat 1.824 individu dari kalangan kaya yang menerima BPJS Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Pengungkapan ini terjadi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR pada Rabu, 11 Februari 2026.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Data ini menunjukkan adanya masalah signifikan dalam kuota penerima manfaat BPJS PBI, yang berpotensi menyebabkan mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan tidak terakomodasi. Budi memastikan akan ada upaya penataan data dalam tiga bulan ke depan untuk mengatasi isu ini.
Dalam rapat tersebut, Budi menjelaskan bahwa dari 1.824 individu penerima manfaat, semuanya tergolong dalam desil 10, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Lebih lanjut, Budi menekankan betapa pentingnya keakuratan data yang digunakan untuk menentukan penerima BPJS PBI. "Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, Bapak Ibu lihat, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI," ujarnya.
Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan
Pernyataan Budi menunjukkan bahwa adanya penerima manfaat dari kategori orang kaya berdampak pada kuota penerima program tersebut. "Akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96,8 juta," jelasnya.
Ketidakpuasan ini mendorong pemerintah untuk melakukan penataan data demi memastikan bahwa kelompok masyarakat yang tidak berhak tidak lagi menerima bantuan. Budi menyatakan bahwa saat ini, masih ada kelompok dengan desil 1 hingga 5 yang belum mendapatkan akses sebagai penerima PBI.
Menteri Kesehatan menginformasikan bahwa dalam tiga bulan ke depan, pihaknya akan melaksanakan penataan ulang data penerima BPJS PBI JKN. Langkah ini diambil agar individu dengan desil tinggi tidak lagi menerima manfaat yang lebih tepat untuk kelompok yang membutuhkan.
Budi menambahkan bahwa meskipun individu dari kategori desil 10 akan dikeluarkan dari program, mereka akan tetap menerima layanan kesehatan selama tiga bulan ke depan. "Jadi kalau pun ada pasien katastropik, dia masih di desil 10, desil 9, 3 bulan ke depan dia tetap akan jalan," ujarnya.
Baca juga: Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: