BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 10 FEBRUARI 2026 • 19:03 WIB

Danantara Rancang Konsolidasi BUMN Menjadi 300 Tanpa Pemutusan Hubungan Kerja

Danantara Rancang Konsolidasi BUMN Menjadi 300 Tanpa Pemutusan Hubungan KerjaDanantara Rancang Konsolidasi BUMN Menjadi 300 Tanpa Pemutusan Hubungan Kerja

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berencana memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari 1.043 menjadi 300. Rencana ini dirancang untuk meminimalisir dampak pemutusan hubungan kerja bagi karyawan yang terlibat.

Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Suara dan Tuntutan yang Harus Didengar

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa karyawan yang terpengaruh oleh penutupan akan diintegrasikan ke perusahaan lain, guna meningkatkan kinerja dan efisiensi BUMN secara keseluruhan.

Rencana Konsolidasi BUMN

Dony Oskaria menguraikan bahwa konsolidasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan BUMN. Kurangnya kemampuan untuk memantau lebih dari seribu BUMN menjadikan reduksi jumlah entitas menjadi suatu keharusan.

'Tapi kalau 300 kita sudah proses mapping itu jauh lebih mudah,' ungkap Dony. Dengan penyederhanaan ini, fokus pada berlangsungnya pengelolaan sumber daya akan meningkat secara signifikan.

Dengan konsolidasi yang terarah, Dony optimis bahwa pengelolaan BUMN akan lebih terstruktur dan efisien.

Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR

Dampak Terhadap Kinerja BUMN

Konsolidasi diharapkan tidak hanya mempermudah pemantauan, tetapi juga meningkatkan kinerja finansial BUMN. Pengurangan jumlah entitas dikatakan dapat mengurangi inefisiensi yang merugikan BUMN senilai Rp 30 triliun per tahun.

Dony menambahkan bahwa dengan menutup unit usaha yang tidak menguntungkan, BUMN dapat menambah pendapatan hingga Rp 20 triliun. 'Jadi konsolidasi dengan menutup anak cucu BUMN itu, kita dapat tambahan Rp 50 triliun,' jelasnya.

Ini menunjukkan potensi keuangan yang bisa diraih melalui langkah konsolidasi yang diambil saat ini.

Stabilitas Karyawan

Dampak terhadap karyawan menjadi salah satu fokus utama dalam rencana konsolidasi ini. Dony menekankan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja dalam proses ini.

'Tapi tidak usah khawatir, tidak akan ada PHK karena akan konsolidasi dan karyawan ikut,' ujarnya saat berada di acara Economic Outlook 2026 di Jakarta. Hal ini menunjukkan komitmen Danantara untuk menjaga keamanan kerja.

Dengan alokasi karyawan ke perusahaan yang tetap beroperasi, Danantara berupaya memastikan stabilitas pekerjaan selama proses transisi ini.

Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan Gmail Terkait Phishing

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Danantara Rancang Konsolidasi BUMN Menjadi 300 Tanpa Pemutusan Hubungan Kerja

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!