Uni Eropa Mempertimbangkan Pembatasan Media Sosial untuk Anak-anak
Uni Eropa saat ini tengah mengevaluasi langkah untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Inisiatif ini sejalan dengan undang-undang yang sudah diterima di Prancis serta langkah Perdana Menteri Spanyol untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Menurut penelitian, dampak negatif dari paparan media sosial yang berlebihan dapat mempengaruhi kesehatan mental anak-anak. Oleh karena itu, pemerintah di Eropa merasakan urgensi untuk mengambil tindakan demi melindungi generasi muda.
Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, menegaskan pentingnya melindungi anak-anak dari dunia media sosial yang tidak teratur. "Hari ini, anak-anak kita terpapar pada ruang yang seharusnya tidak mereka jelajahi sendirian," ungkapnya.
Berbagai negara di Eropa mulai menerapkan pembatasan ini, termasuk Prancis yang sedang membahas rancangan undang-undang di parlemen. Di sisi lain, di Spanyol, para menteri berharap untuk segera menyetujui larangan bagi anak di bawah 16 tahun.
Negara seperti Denmark dan Italia juga sedang menelaah kemungkinan undang-undang serupa. Portugal telah mengajukan rancangan yang mengharuskan persetujuan orang tua untuk akses anak di bawah 16 tahun.
Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Suara dan Tuntutan yang Harus Didengar
Salah satu ide yang muncul adalah penggunaan Identitas Digital Uni-Eropa untuk memverifikasi usia pengguna tanpa mengorbankan data pribadi. Paul O. Richter, peneliti senior di Bruegel, menilai bahwa sistem ini dapat efektif dalam memastikan usia pengguna secara digital.
Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Marc Damie dari gerakan ctrl+alt+reclaim yang meragukan efektivitas sistem ini. "Larangan seperti ini justru akan berdampak sebaliknya," jelasnya.
Para ahli juga mengingatkan bahwa larangan ini tidak menjawab masalah struktural di platform media sosial, seperti fitur autoplay dan infinite scrolling yang dapat meningkatkan kecemasan pengguna.
Uni Eropa telah mengeluarkan Digital Services Act (DSA) untuk merubah operasional perusahaan teknologi agar lebih aman bagi anak-anak. "DSA adalah satu-satunya pihak yang dapat memberlakukan kewajiban tambahan pada platform daring," kata Thomas Regnier dari Komisi Eropa.
Namun, Elon Musk, pemilik platform X, memberikan kritik terhadap rencana ini, menyebutnya sebagai bentuk tirani. "Regulasi Eropa terkait keamanan digital adalah upaya membatasi kebebasan berpendapat," tegas Musk.
Di sisi lain, para pengkritik berpendapat bahwa Uni Eropa seharusnya lebih berinvestasi dalam alternatif media sosial yang mengutamakan nilai-nilai Eropa guna mengurangi ketergantungan terhadap platform besar dari AS.
Baca juga: Korea Selatan Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: