Deportasi Warga Palestina oleh Pemerintah AS Menggunakan Jet Pribadi
Pemerintah AS di bawah kepemimpinan Donald Trump dilaporkan mendeportasi warga Palestina dengan menggunakan jet pribadi dalam dua kesempatan terpisah di awal tahun ini.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa
Langkah tersebut menimbulkan perhatian publik, terutama mengingat biaya yang diperlukan untuk melaksanakan penerbangan ini mencapai sekitar US$26.000 per jam.
Penerbangan deportasi pertama terjadi pada 21 Januari, dengan penerbangan membawa delapan warga Palestina dari Arizona sejauh Tel Aviv. Sementara itu, penerbangan kedua dilaksanakan pada 9 Februari, namun jumlah penumpang dalam penerbangan ini tidak diungkap.
Pesawat yang digunakan dalam penerbangan deportasi ini memiliki kapasitas 16 kursi dan harus berhenti di beberapa lokasi, termasuk New Jersey, Irlandia, dan Bulgaria, untuk mengisi bahan bakar sebelum mencapai Bandara Ben Gurion.
Penerbangan ini dioperasikan oleh Dezer Development, yang dimiliki oleh Michael Dezer, seorang warga negara ganda Israel-AS. Saat ini, perusahaan tersebut dikelola oleh putranya, Gil Dezer.
Baca juga: Tips Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil
Dalam penjelasannya kepada The Guardian, Gil Dezer menyatakan, 'Saya tidak pernah mengetahui siapa penumpang jet milik saya ketika di sewa oleh pemerintah AS.' Penyewaan pesawat tersebut dilakukan melalui Journey Aviation, sebuah perusahaan berbasis di Florida.
Proses deportasi ini menjadi perhatian, mengingat pemerintah AS biasanya lebih memilih untuk menggunakan pesawat komersial daripada jet pribadi. Hal ini menciptakan pertanyaan tentang kebijakan pemerintah terkait metode deportasi yang diambil.
Keterlibatan pemerintah Israel dalam deportasi warga Palestina terasa tidak lazim, sebab deportasi terjadi ke wilayah yang masih berada dalam pendudukan militer.
Middle East Eye telah menghubungi Departemen Luar Negeri AS dan Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk mendapatkan tanggapan resmi mengenai isu ini. Namun, pejabat Departemen Luar Negeri menyatakan, 'Sesuai kebijakan Departemen yang telah lama berlaku, kami tidak membahas isi percakapan diplomatik dan antar lembaga yang bersifat tertutup.'
Departemen Luar Negeri menjelaskan pentingnya koordinasi dengan Departemen Keamanan Dalam Negeri dalam upaya pemulangan imigran ilegal, yang sesuai dengan Perintah Eksekutif 14159 yang berfokus pada perlindungan rakyat Amerika.
Lebih lanjut, departemen tersebut menekankan bahwa pemerintahan Trump aktif memprioritaskan deportasi cepat bagi imigran ilegal, terutama yang memiliki catatan kriminal, sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat keamanan perbatasan dan keselamatan publik.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: