Masalah Serius dalam Data BPJS Kesehatan: 54 Juta Warga Miskin Tak Tercover
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan kabar mencengangkan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sebanyak 54 juta orang miskin di Indonesia tidak terdaftar sebagai penerima manfaat pada tahun 2025.
Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari
Di sisi lain, 15 juta orang dari kalangan menengah atas tercatat sebagai penerima BPJS PBI, menunjukkan adanya ketidaksesuaian data yang menghawatirkan. Pernyataan ini disampaikan belum lama ini dalam rapat konsultasi di Gedung DPR.
Dalam rapat yang digelar di Senayan, Jakarta, Gus Ipul menekankan bahwa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), banyak penduduk dari Desil 1 dan Desil 5 belum mendapatkan Jaminan Kesehatan PBI. Sebaliknya, penduduk dari Desil 6 sampai 10 dan kelompok non-desil justru terdaftar sebagai penerima manfaat.
Dia menjelaskan, '54 juta jiwa dari Desil 1 sampai 5 yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak tercover, sementara di sisi lain, terdapat 15 juta orang dari Desil 6 sampai 10 dan non-desil yang malah tercatat sebagai penerima bantuan.' Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengkategorian penduduk dalam data yang ada perlu diperbaiki.
Baca juga: Desta Ikut Dukung ‘Tuntutan 17+8’ untuk Keadilan dan Aspirasi Masyarakat
Gus Ipul menggarisbawahi perlunya melakukan verifikasi lebih mendalam terhadap data penerima bantuan. Dia menyatakan, 'Kita masih perlu melakukan kroscek lebih luas lagi. Karena di tahun 2025 itu, kami hanya mampu mengkroscek hanya 12 juta KK lebih, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK.'
Pernyataan ini menyoroti tantangan dalam memastikan akurasi data penerima manfaat, yang berdampak pada efektivitas program. Oleh karena itu, Kemensos merencanakan kolaborasi lebih erat dengan pemerintah daerah untuk mempercepat verifikasi data.
Gus Ipul mengungkapkan bahwa langkah-langkah telah diambil untuk mengurangi kesalahan dalam pengalokasian bantuan, termasuk pengalihan bantuan yang dilakukan bertahap sejak Mei 2025 hingga Januari 2026. Hal ini bertujuan untuk mengatasi exclusion error, yaitu orang yang seharusnya menerima PBI tetapi tidak terdaftar.
Dia menambahkan, 'Jadi alhamdulillah sebenarnya kalau kita berpedoman pada desil, error-nya semakin kecil.' Namun, masih ada tantangan dengan data di atas Desil 5 yang belum diranking.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: