Fenomena Supermoon: Pembelajaran Astronomi dari Bulan Purnama Terdekat
Fenomena supermoon merupakan peristiwa ketika bulan purnama terjadi bersamaan dengan posisi bulan terdekat dengan Bumi, yaitu perigee. Akibatnya, bulan terlihat lebih besar dan lebih terang dari purnama biasa, menarik perhatian pengamat langit di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari
Penelitian dan pengamatan tentang supermoon terus dilakukan untuk memahami lebih dalam mengenai pengaruhnya terhadap Bumi dan ekosistemnya. Hal ini menjadikan fenomena astronomi ini relevan bagi kalangan ilmuwan dan masyarakat umum.
Istilah supermoon digunakan untuk menggambarkan bulan purnama yang bertepatan dengan perigee, titik terdekat bulan ke Bumi. Pada saat ini, jarak bulan ke Bumi dapat berkurang hingga 363.300 kilometer.
Konsep ini pertama kali didefinisikan oleh astrolog Richard Nolle pada tahun 1979, yang menyatakan bahwa supermoon adalah bulan purnama yang terjadi saat bulan berada dalam 90% dari perigee-nya.
Baca juga: Adrian Wibowo: Pemain Indonesia-Amerika Pertama di Major League Soccer
Fenomena supermoon terjadi ketika bulan purnama bertepatan dengan fase bulan yang paling dekat dengan Bumi. Pada saat ini, ukuran bulan tampak hingga 14% lebih besar dan 30% lebih terang dibandingkan dengan bulan purnama biasa.
Pengamatan supermoon biasanya dilakukan beberapa tahun sekali saat bulan mencapai posisinya ini. Program astronomi di tingkat nasional dan internasional sering kali melakukan pengamatan khusus untuk mendapatkan data yang lebih akurat.
Dikenal dapat menyebabkan peningkatan pasang surut air laut, dampak supermoon terhadap kehidupan manusia relatif minimal. Namun, perubahan pasang surut yang signifikan dapat mempengaruhi ekosistem, khususnya di lingkungan pelagis.
Meskipun supermoon menarik perhatian banyak orang, efek gravitasi bulan tetap berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem Bumi secara keseluruhan.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: