Pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Dilakukan di Istana Negara
Adies Kadir telah secara resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 5 Februari 2026. Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 9/P tahun 2026.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens
Acara ini juga ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara, sebagai langkah awal Adies menggantikan Arief Hidayat yang telah purna tugas setelah 13 tahun menjabat.
Prosesi pelantikan Adies Kadir dilaksanakan dengan pengenalan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sebagai simbol kebangsaan. Acara dimulai dengan pembacaan sumpah jabatan yang mencakup komitmen untuk menghormati dan menjalankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam sumpahnya, Adies menegaskan, "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya... serta berbakti kepada nusa dan bangsa." Hal ini merupakan pernyataan komitmennya terhadap tugas yang diemban.
Setelah pernyataan sumpah, Adies Kadir menandatangani berita acara pengesahan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, menandakan resmi dimulainya masa jabatannya.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak
Acara pelantikan dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan sejumlah menteri, termasuk Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap pelantikan Adies Kadir.
Selain itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga hadir, menggambarkan pentingnya posisi Hakim Mahkamah Konstitusi dalam konteks hukum dan keamanan negara.
Partisipasi dari berbagai pejabat tinggi dan hakim MK lainnya, termasuk Ketua Hakim Suhartoyo, menandakan konsensus dan harapan kolektif terhadap peran baru Adies di lembaga ini.
Sebelumnya, Adies Kadir dikenal sebagai Pimpinan DPR dari Fraksi Partai Golkar, sebelum dilantik sebagai Hakim MK melalui rapat paripurna DPR pada 27 Januari 2026. Ini adalah penunjukan yang menunjukkan kepercayaan tinggi dari DPR terhadap kemampuannya.
Di Mahkamah Konstitusi, Adies Kadir menggantikan Arief Hidayat yang pensiun, dan diharapkan mampu menjaga konstitusi melalui keahlian hukum yang dimiliki.
Masyarakat menaruh harapan agar Adies dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menangani berbagai isu hukum yang dihadapi Indonesia saat ini.
Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan Gmail Terkait Phishing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: