KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Banjarmasin Terkait Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu, 4 Februari 2026.
Baca juga: Novak Djokovic Kembali Melaju ke Semifinal US Open 2025
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa operasi ini berkaitan dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.
Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret dalam menegakkan hukum di sektor perpajakan.
Investigasi ini ditujukan untuk mengidentifikasi praktik-praktik korupsi yang mungkin terjadi dalam pelayanan pajak di daerah tersebut.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut
Hingga saat ini, KPK belum mempublikasikan identitas pejabat yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Selain itu, pihak KPK juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini.
Operasi yang dilakukan di Banjarmasin ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pihak KPK menegaskan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam melaksanakan tugas untuk kepentingan masyarakat.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: