Prilly Latuconsina Meminta Maaf atas Kontroversi LinkedIn
Aktris dan pengusaha Prilly Latuconsina mengungkapkan permohonan maaf terbuka terkait polemik yang muncul dari unggahan di LinkedIn-nya. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video di akun Instagram pada Selasa, 3 Februari 2026.
Baca juga: Aliansi BEM SI Siapkan Aksi Unjuk Rasa Besar pada 2 September 2025
Polemi ini dimulai setelah Prilly mengaktifkan fitur 'Open to Work' di profil LinkedIn-nya, yang menuai kritik dari banyak warganet mengenai ketidakpekaannya terhadap keadaan pencari kerja di Indonesia.
Polemik ini berawal ketika Prilly Latuconsina mengumumkan status 'Open to Work' di profil LinkedIn-nya. Tindakan ini langsung mendapatkan perhatian lebih dari 30.000 koneksi, tetapi juga memicu kritikan dari berbagai kalangan.
Banyak pengguna media sosial menganggap tindakan tersebut menunjukkan kurangnya sensitivitas terhadap para pencari kerja. Mengingat situasi ekonomi yang sulit, banyak yang merasa bahwa Prilly tidak mempertimbangkan kesulitan yang mereka hadapi.
Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan
Dalam video klarifikasinya, Prilly mengakui reaksi publik yang muncul dan mengungkapkan komitmen untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi. "Aku paham kalau situasi ini memunculkan banyak reaksi dan emosi," jelasnya.
Ia menyadari bahwa niatnya untuk membuka jalur komunikasi profesional tidak berjalan sesuai harapan. Prilly mengakui bahwa tindakannya dapat dianggap kurang empatik terhadap mereka yang sedang mencari pekerjaan dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Setelah video permohonan maaf tersebut dirilis, publik memberikan tanggapan beragam. Ada yang menghargai keterbukaan Prilly dalam dialog mengenai isu sensitif, namun tidak sedikit yang tetap skeptis terhadap tindakannya.
Prilly berharap klarifikasi tersebut dapat menenangkan suasana yang telah memanas. "Aku berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan situasi yang sempat memanas dalam beberapa hari terakhir," ujarnya.
Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: