Prabowo Sebut Bukti Keterlibatan Kekuasaan Asing dalam Protes di Tanah Air
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan adanya bukti bahwa 'kekuatan asing' terlibat dalam sejumlah demonstrasi yang terjadi di Indonesia.
Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan Gmail Terkait Phishing
Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, Bogor, pada Senin (2/2/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan, "Jadi kelompok-kelompok ini, sadar atau tidak sadar, saya yakin mereka dikendalikan oleh kekuatan asing. Yakin saya, yakin saya, dan saya punya bukti." Ungkapan ini menunjukkan sikap tegas pemerintah terhadap isu pengaruh asing dalam demonstrasi.
Prabowo juga menyoroti bahwa meskipun aksi demonstrasi diperbolehkan, hal tersebut tidak boleh berujung pada kerusuhan. "Demo boleh, tapi dia (kekuatan asing) tidak berharap demo, dia berharap kerusuhan dan kerusuhan itu mencelakakan bangsa dan negara," lanjutnya.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif
Prabowo menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap individu yang berupaya menimbulkan kerusuhan. "Bakar-bakar, bom molotov, saya katakan itu membahayakan, itu pidana. Saya tidak ragu-ragu," ucapnya.
Dalam pernyataannya, ia kembali menekankan pentingnya menjaga stabilitas negara. "Kalau demo, silakan. Tapi bagaimana mau demo, kamu 5 ribu kali demo, tidak akan ada satu pabrik dibuka," imbuhnya.
Demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025 dipicu oleh ketidakpuasan publik terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah. Isu-isu yang menjadi sorotan termasuk keputusan DPR untuk memberikan tunjangan perumahan di tengah tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Unjuk rasa tersebut berlangsung di Jakarta dan wilayah lain, dan berujung pada kerusuhan, dengan total 3.195 orang ditangkap dalam rentang waktu 25-31 Agustus 2025.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: