Syuting Film 'Extraction: Tygo' di Jakarta Memicu Penutupan dan Rekayasa Lalu Lintas
Film 'Extraction: Tygo' yang dibintangi Lisa dari BLACKPINK sedang melangsungkan syuting di lokasi-lokasi ikonik di Indonesia, termasuk kawasan Kota Tua Jakarta.
Baca juga: Korea Selatan Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Selama periode syuting, akan ada penutupan sementara beberapa area demi keamanan serta kelancaran proses pengambilan gambar.
Kepala Unit Pengelola Kawasan Kota Tua Jakarta, Denny Aputra, mengungkapkan bahwa penutupan kawasan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran dan keamanan syuting.
Denny menambahkan, "Jadi, akan ditutup karena memang ada beberapa adegan berbahaya yang akan menjadi risiko buat yang melihat atau menonton, dan izinnya memang sudah sampai Polda juga karena adegan ledakan."
Meskipun ada penutupan, kawasan inti Kota Tua akan tetap dibuka untuk umum.
"Kawasan inti tidak ditutup. Kan kawasan Kota Tua ada dua, inti dan penunjang," jelasnya.
Proses syuting yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 1 hingga 7 Februari 2026 dipastikan akan memengaruhi arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Baca juga: Pihak Kampus dan Polda Jabar Bantah TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
AKP Teguh A, Kanit Lantas Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, menyatakan adanya "pengalihan arus di Jalan Cengkeh wilayah Jakbar" yang terkait dengan kegiatan syuting ini.
Langkah rekayasa lalu lintas diambil untuk meminimalisir gangguan terhadap masyarakat yang beraktivitas di sekitar area tersebut.
Selama periode syuting, pengendara diimbau untuk menggunakan jalur alternatif demi menghindari kemacetan di kawasan yang ditutup.
Film 'Extraction: Tygo' sudah mendapatkan izin dari Mabes Polri untuk melakukan syuting di berbagai lokasi di Indonesia, termasuk Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Menurut informasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, syuting akan berlangsung dari 8 Desember 2025 hingga 30 Maret 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: