Upaya Pencarian Macan Tutul Ditembak di Sanggabuana Kecil, Sementara Hukum Ditegakkan
Peluang hidup macan tutul yang diduga menjadi korban penembakan di Hutan Sanggabuana sangat tipis. Meskipun demikian, tim gabungan terus melanjutkan pencarian untuk memastikan nasib satwa terancam ini.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Kondisi macan tutul terlihat pincang dan kurus, menciptakan kekhawatiran yang mendalam, meskipun upaya pencarian tetap penuh harapan untuk menemukan dan membantu satwa tersebut.
Macan tutul yang menjadi perhatian banyak pihak terlihat pincang dan kurus dalam rekaman kamera jebak. Bernard T. Wahyu Wiryanta, Pembina Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), menyatakan, "Tapi melihat kondisinya, kemungkinan bisa berburu sangat kecil dan kemungkinan masih hidup sangat tipis."
Tim pencarian yang terdiri dari SCF, TNI AD, dan BBKSDA Jabar kembali melakukan penyisiran di area hutan. Bernard menambahkan, "Harapan kami ketemu dalam kondisi hidup biar bisa dievakuasi dan direhabilitasi."
Waktu terus berjalan, dan dengan risiko yang meningkat, Bernard mengungkapkan kekhawatirannya bahwa macan tutul mungkin sudah mati dan diambil oleh pemburu.
Baca juga: Adrian Wibowo: Pemain Indonesia-Amerika Pertama di Major League Soccer
Penyelidikan terbaru menunjukkan bahwa lima orang pemburu telah ditangkap di kawasan Hutan Sanggabuana. Kasat Reskrim AKP M. Nazal Fawwas mengungkapkan, "Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kelompok ini biasa melakukan perburuan di rangkaian Gunung Karadak, Gunung Lesang, Gunung Haur, hingga Gunung Opat."
Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 340 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perburuan tanpa izin. Pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa senjata api, anjing pemburu, dan rekaman kegiatan perburuan.
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Purwakarta agar penyidikan dapat dilakukan lebih dalam, mengingat lokasi perburuan berada di wilayah hukum tersebut.
Pelimpahan kasus ke Polres Purwakarta menjadi hal penting dalam usaha perlindungan kawasan konservasi di Gunung Sanggabuana. Kerja sama antara Perum Perhutani dan SCF dianggap signifikan dalam menanggulangi tantangan perlindungan satwa.
Teknologi kamera jebak berfungsi sebagai alat pemantauan, tidak hanya untuk mengumpulkan data, tetapi juga sebagai alat bukti hukum dalam penanganan kasus perburuan liar. Kehadiran teknologi ini diharapkan dapat menjadi sistem peringatan dini dalam upaya konservasi.
Dengan harapan proses hukum berjalan transparan, publik menunggu pelaksanaan hukum yang dapat memberikan efek jera bagi para pelaku perburuan satwa dilindungi.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: