Permohonan Maaf Polda Metro Jaya atas Insiden di Kemayoran
Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terkait insiden melibatkan anggota TNI dan Polri dengan pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat. Insiden ini bermula dari kecurigaan penggunaan bahan berbahaya oleh pedagang tersebut.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Kombes Pol Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa tindakan tersebut sebetulnya bertujuan untuk menjaga keamanan masyarakat. Namun, ia juga mengakui bahwa langkah ini bisa menimbulkan persepsi negatif di publik.
Kombes Budi Hermanto menjelaskan lebih lanjut mengenai tindakan yang diambil anggotanya di lapangan. Ia menyatakan, 'Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat.'
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual yang Mengubah Pengalaman Menonton
Polda Metro Jaya menegaskan dukungannya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kombes Hermanto menyatakan, 'Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat.'
Sejalan dengan permohonan maaf, Kombes Hermanto mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memeriksa anggota yang terlibat dalam insiden tersebut. Ia menambahkan, 'Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bid Propam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut.'
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah melakukan langkah-langkah untuk memastikan tidak ada pelanggaran etika maupun kewenangan yang dilakukan oleh personel. 'Kami terbuka terhadap evaluasi dan akan menindaklanjuti secara profesional,' tutupnya.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: