Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tengah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi kuota haji. Dia mengungkap bahwa pertanyaan seputar kunjungan kerjanya ke Arab Saudi bersama Presiden Joko Widodo menjadi fokus utama dalam pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak
Dalam keterangan yang disampaikan, Dito menyatakan bahwa tujuan kunjungan itu adalah penandatanganan nota kesepahaman di bidang olahraga dan bukan untuk membahas tambahan kuota haji bagi jemaah Indonesia.
Dito Ariotedjo menghadiri pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, di mana ia menjawab serangkaian pertanyaan mengenai investigasi kasus korupsi kuota haji. Ia mengaku bahwa salah satu fokus pertanyaan adalah seputar kunjungan kerjanya ke Arab Saudi.
"Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi," ungkap Dito.
Selama pemeriksaan tersebut, Dito menjelaskan bahwa kunjungan ke Arab Saudi melibatkan penandatanganan beberapa kerja sama di bidang olahraga. "Waktu itu ada tanda tangan MoU juga. Ini MoU-nya tadi saya bawa untuk yang Kementerian Pemuda dan Olahraga," jelasnya.
Baca juga: Penembakan Staf KBRI di Lima, Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Dalam kunjungan kerjanya, Dito dan Jokowi bertemu dengan Muhammad bin Salman (MBS), Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi. Dito memastikan bahwa tidak ada pembahasan spesifik mengenai penambahan kuota haji dalam pertemuan tersebut.
"Saat pertemuan itu tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota. Tapi memang pertemuan bilateral waktu itu, saya ingat sekali, dari Putra Mahkota Perdana Menteri Muhammad bin Salman itu sangat senang dengan pertemuannya Pak Jokowi," ujar Dito.
Dito juga menjelaskan alasan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, tidak ikut dalam kunjungan tersebut. Ia menekankan bahwa pertemuan itu lebih luas dan tidak hanya berfokus pada isu kuota haji.
Kasus korupsi kuota haji yang sedang diselidiki oleh KPK melibatkan beberapa pejabat, termasuk mantan Menteri Agama. KPK telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi terkait penyidikan dan mengungkapkan bahwa kerugian negara dari kasus ini masih dalam proses perhitungan.
Kasus ini terhubung dengan penambahan 20 ribu kuota haji saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama. Sebelum penambahan, kuota haji untuk jemaah Indonesia tahun 2024 adalah 221 ribu.
Dengan adanya penambahan tersebut, total kuota haji menjadi 241 ribu. Namun, pembagian kuota diduga bermasalah karena jumlah kuota khusus tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: