Upacara Persemayaman Deden Maulana: Momen Haru dan Duka
Upacara persemayaman Deden Maulana, pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan, digelar pada Kamis (22/1/2026) di Politeknik Ahli Usaha Perikanan, Jakarta Selatan. Suasana haru dan penuh duka menyelimuti prosesi ini, terutama saat istri almarhum, Vera, terlihat sangat emosional.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut
Acara dimulai dengan pembacaan riwayat hidup Deden, di mana Vera tidak bisa menahan tangis saat nama suaminya disebut. Momen tersebut semakin mengharukan ketika anaknya membacakan Surah Al Insyirah di hadapan peti jenazah.
Prosesi persemayaman Deden Maulana berlangsung dengan sungguh-sungguh, dengan Vera mengenakan pakaian panjang hitam putih dan kerudung cokelat. Wajahnya penuh air mata sementara ia terus mengusap wajahnya dengan tisu, mencerminkan kesedihan yang dalam.
Ibu Deden berusaha untuk menghibur Vera dengan menepuk bahunya dan menggenggam tangannya. Sikap kerabat juga terlihat saling mendukung untuk memberikan kekuatan kepada Vera di saat-saat sulit ini.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial
Ketika pembacaan pangkat anumerta untuk Deden dilakukan, tampak jelas bahwa emosi Vera semakin mendalam. Ia menyandarkan kepala pada sandaran kursi, mengungkapkan beban emosional yang ia rasakan saat mendengar penghargaan untuk suaminya.
Adik Deden turut menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses evakuasi jenazah. "Kami menyadari tidak mudah mengevakuasi korban. Alhamdulillah kakak kami bisa dievakuasi dengan cepat," ungkapnya.
Emosi kembali memuncak saat anak Deden dipersilakan untuk maju dan membacakan Surah Al Insyirah. Momen ini menambah suasana haru, mengingatkan semua yang hadir akan beratnya kehilangan bagi keluarga.
Setelah prosesi persemayaman selesai, jenazah Deden Maulana direncanakan untuk diberangkatkan ke kampung halamannya di Garut, Jawa Barat, untuk dimakamkan dengan layak.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: