BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 22 JANUARI 2026 • 10:49 WIB

Perubahan Batas Wilayah: Tiga Desa di Nunukan Bergeser ke Malaysia

Perubahan Batas Wilayah: Tiga Desa di Nunukan Bergeser ke MalaysiaPerubahan Batas Wilayah: Tiga Desa di Nunukan Bergeser ke Malaysia

Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Makhruzi Rahman, mengumumkan bahwa tiga desa di Nunukan, Kalimantan Utara, kini resmi menjadi bagian dari Malaysia.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual yang Mengubah Pengalaman Menonton

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/1/2026), sebagai dampak dari perubahan batas wilayah yang menyangkut konflik yang telah lama ada.

Konflik Batas Wilayah

Makhruzi menjelaskan berkenaan dengan Outstanding Boundary Problem (OBP) yang telah disetujui antara Indonesia dan Malaysia, khususnya terkait Pulau Sebatik. Pulau yang terletak di perbatasan ini memiliki wilayah yang terbagi antara kedua negara, dan saat ini ada tiga OBP yang telah disepakati.

Dalam pertemuan tersebut, Makhruzi menyatakan, "Ada tiga OBP yang telah disepakati dengan penandatanganan memorandum of understanding pada Joint Indonesia-Malaysia ke-45 pada tanggal 18 Februari tahun 2025 di Pulau Sebatik."

Ia juga menambahkan bahwa sisa wilayah yang masih dalam penguasaan Indonesia di Pulau Sebatik adalah sekitar 127 hektar. Ini menunjukkan kompleksitas dari masalah pemetaan dan batas wilayah di daerah perbatasan.

Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan

Pergeseran Tiga Desa

Makhruzi menekankan bahwa terdapat tiga desa yang kini offiziell bergeser ke Malaysia, yang sebelumnya merupakan bagian dari wilayah administratif Nunukan. "Yang keempat pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia," jelasnya.

Ketiga desa yang dimaksud adalah Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas. Pergeseran status desa ini tentunya memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan dan pengawasan batas wilayah yang telah ditentukan.

Setelah adanya perubahan ini, sejumlah upaya sedang dilakukan untuk menyelesaikan konflik wilayah di sektor Barat Kalimantan Barat, termasuk survei lapangan dan diskusi untuk merumuskan tata cara serta standar operasional terkait penyelesaian masalah batas.

Tambahan Wilayah untuk Indonesia

Meskipun terdapat pengalihan wilayah, Makhruzi mengungkapkan bahwa Indonesia juga menerima tambahan wilayah dari Malaysia. "Total wilayah yang masuk ke Indonesia kurang lebih 5.207 hektare," sebutnya.

Tambahan wilayah tersebut sebelumnya dikuasai oleh Malaysia dan kini diusulkan untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan. Rencana pembangunan ini mencakup pendirian Pusat Layanan Perbatasan Nasional (PLBN) serta pengembangan Free Trade Zone.

Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di daerah perbatasan dengan memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat setempat dan meningkatkan potensi investasi di wilayah tersebut.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Perubahan Batas Wilayah: Tiga Desa di Nunukan Bergeser ke Malaysia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!