KPK Tegaskan Status Lahan Meikarta untuk Pembangunan Rusun Subsidi Aman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa lahan di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, yang akan digunakan untuk pembangunan rumah susun subsidi tidak mengalami masalah hukum. KPK menegaskan bahwa status lahan tersebut adalah 'clear and clean'.
Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Suara dan Tuntutan yang Harus Didengar
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa meski ada kasus suap sebelumnya terkait izin pembangunan Meikarta, lahan yang kini akan dipakai tidak terpengaruh oleh perkara tersebut. KPK mendukung inisiatif dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk pembangunan ini.
Dalam konferensi pers di gedung KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, 'Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah.' Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum terkait lahan tersebut telah selesai.
Budi Prasetyo melanjutkan, 'Artinya dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean.' Pernyataan ini memberikan kepastian hukum bagi penggunaan lahan di Meikarta untuk Rusun Subsidi.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan
KPK mengungkapkan dukungan mereka terhadap Kementerian PKP dalam membangun rumah subsidi sebagai langkah mengoptimalkan aset untuk kepentingan masyarakat. 'KPK juga mendukung penuh upaya-upaya pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalisasikan aset-aset supaya memberikan kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat banyak,' kata Budi.
Langkah ini mencerminkan komitmen KPK dalam melindungi kepentingan publik melalui pencegahan korupsi di setiap tahap pembangunannya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, melakukan kunjungan ke KPK untuk membahas rancangan penggunaan lahan Meikarta. Ara, sapaan akrabnya, tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.55 WIB dan berdiskusi selama hampir tiga jam dengan para pejabat KPK.
Kunjungan ini menunjukkan keseriusan Kementerian PKP dalam memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Budi Prasetyo menambahkan, KPK akan memberikan pendampingan terkait program Rusun Subsidi sebagai pencegahan potensi korupsi yang mungkin muncul.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer Bombastis Menjelang Penutupan Bursa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: