Prilly Latuconsina Tinggalkan Sinemaku Pictures untuk Eksplorasi Kreatif Baru
Aktris Prilly Latuconsina resmi mengumumkan pengunduran diri dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang didirikannya pada 2019.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Keputusan ini menjadi tonggak baru dalam karier dan visi kreatif Prilly, yang disampaikan melalui unggahan di Instagramnya pada Senin.
Dalam pernyataannya, Prilly mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil untuk memberikan ruang baginya agar bisa bertanggung jawab penuh atas visi dan suara kreatifnya.
"Keputusan ini lahir dari kebutuhan untuk memiliki ruang di mana aku dapat memikul tanggung jawab sepenuhnya atas visi dan suara kreatif yang ingin aku bangun," jelas Prilly.
Langkah ini menegaskan keseriusan Prilly dalam mengeksplorasi aspek kreatif yang lebih mendalam dibandingkan dengan batasan yang ada di Sinemaku Pictures.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan
Sinemaku Pictures telah melahirkan sejumlah film yang mendapat perhatian positif, seperti "Kukira Kau Rumah" dan "Bolehkah Sekali Saja Kumenangis".
Proyek terkini dari rumah produksi ini termasuk "Perayaan Mati Rasa" dan "Patah Hati yang Kupilih", yang saat ini tayang di berbagai bioskop Indonesia.
Dikenal dengan eksplorasi genre yang bervariasi, rumah produksi ini berhasil membawa tema-tema emosional yang resonan dengan penonton.
Walaupun Prilly meninggalkan Sinemaku Pictures, ia berkomitmen untuk terus berkarya dan memperjuangkan cerita yang ingin dia angkat.
"Pengunduran diri ini bukanlah akhir, justru sedang mencari bentuk dan ruang yang lebih jujur denganku," tambahnya.
Dunia perfilman kini menantikan langkah selanjutnya dari Prilly, terutama setelah kesuksesan yang telah diraihnya bersama Sinemaku Pictures.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: