Gaji ASN Dilindungi Meski Terdampak Bencana di Sumatera
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, memastikan bahwa gaji serta tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkena dampak bencana alam di Sumatera akan tetap dibayarkan secara penuh.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa
Bencana yang mengakibatkan kerusakan luas ini telah menewaskan sepuluh ASN dan menghancurkan 1.419 hunian di daerah tersebut.
Dalam konferensi pers, Rini mengungkapkan bahwa daerah yang paling parah terdampak adalah Sumatera Utara, diikuti oleh Aceh dan Sumatera Barat.
Jumlah kerusakan mencakup 1.015 laporan dari Sumatera Utara, 220 dari Aceh, dan 184 dari Sumatera Barat, menunjukkan dampak yang sangat signifikan akibat bencana.
Kerusakan yang dialami mencakup banyak hunian, rumah ASN, kendaraan, dan peralatan elektronik, memperlihatkan betapa seriusnya situasi ini.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif
Rini menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan hak-hak ASN terdampak tetap tidak terabaikan.
‘Terkait dengan masalah ini, kami ingin menjamin gaji pokok dan tunjangan tetap dibayarkan,’ tutur Rini, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung ASN yang menghadapi kesulitan.
Ini adalah langkah penting untuk memberikan rasa aman bagi ASN dalam masa-masa sulit seperti ini.
Rini juga menjelaskan bahwa ASN yang terdampak bencana akan mendapatkan dispensasi kehadiran dan fleksibilitas dalam melaksanakan tugas mereka.
Penyesuaian capaian kerja dan prosedur kenaikan pangkat juga akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‘Kami akan memberikan manfaat tambahan bagi keluarga ASN yang meninggal dunia akibat bencana,’ tambahnya, menyoroti perhatian pemerintah terhadap kondisi ASN yang menghadapi kehilangan.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: