Dua Pria Terlibat Insiden Mesum di Bus Transjakarta, Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan
Polisi sedang menyelidiki insiden asusila yang melibatkan dua pria di dalam bus Transjakarta pada rute 1A. Insiden tersebut terjadi pada 15 Januari 2026 dan mengejutkan penumpang lainnya.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi
Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa mereka akan memeriksa kesehatan kejiwaan kedua pelaku untuk memahami motif dari tindakan yang sangat meresahkan ini.
Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 18.20 WIB, di Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam peristiwa ini, diduga pelaku berinisial FTR meraba alat kelamin pelaku lainnya, HW, hingga HW mengeluarkan cairan sperma yang mengenai baju salah satu penumpang.
Menurut AKBP Onkoseno, korban awalnya tidak menyadari bahwa cairan yang mengenai dirinya adalah sperma. Korban mengira bahwa itu adalah air dari AC bus sampai akhirnya beberapa penumpang lain menyaksikan tindakan tidak senonoh tersebut.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri
Setelah menyadari adanya cairan tersebut, korban mendapatkan bantuan dari seorang penumpang. Penumpang tersebut mengingatkan pelaku HW dengan mengatakan, 'kamu coli yah', yang membuat korban menyadari bahwa cairan di baju belakangnya adalah sperma.
Menyusul kejadian ini, penumpang lainnya langsung melaporkan insiden kepada kondektur Transjakarta, yang kemudian membawa kedua pelaku ke pihak berwajib.
Polisi telah menetapkan kedua pria tersebut sebagai tersangka atas tindakan asusila di muka umum. Mereka dijerat dengan Pasal 406 KUHP Nasional yang mengatur tentang perbuatan asusila, yang dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal satu tahun.
AKBP Onkoseno menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memperoleh informasi tambahan mengenai kondisi kejiwaan kedua tersangka dan menjelaskan motif di balik perilaku tersebut.
Baca juga: Desta Ikut Dukung ‘Tuntutan 17+8’ untuk Keadilan dan Aspirasi Masyarakat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: