BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Sabtu, 17 JANUARI 2026 • 10:06 WIB

Guru SMK di Jambi Tempuh Jalur Hukum Pasca Insiden Dengan Siswa

Guru SMK di Jambi Tempuh Jalur Hukum Pasca Insiden Dengan SiswaGuru SMK di Jambi Tempuh Jalur Hukum Pasca Insiden Dengan Siswa

Kasus kekerasan di dunia pendidikan kembali mencuat di Tanjung Jabung Timur, Jambi, dimana seorang guru bernama Agus Saputra mengalami konflik fisik dengan siswanya yang viral di media sosial.

Baca juga: Hasil Imbang Memuaskan: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos

Agus telah melaporkan insiden tersebut ke Polda Jambi, mengklaim bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan.

Latar Belakang Kasus

Insiden berawal pada Selasa, 13 Januari 2026, saat Agus sedang melaksanakan kegiatan belajar mengajar di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur. Perselisihan mulai terjadi ketika salah seorang siswa menegur Agus dengan kata-kata yang dianggap tidak pantas.

Agus berusaha mencari tahu siapa yang mengucapkan kata tersebut, namun saat seorang siswa mengaku dan menantangnya, Agus bereaksi dengan menampar siswa itu, yang memicu keributan di kelas.

Perkelahian yang terjadi di dalam kelas itu akhirnya dapat dilerai oleh beberapa guru, namun situasi semakin memanas hingga Agus dibawa ke ruang guru. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pun merasa perlu turun tangan untuk menyelidiki insiden ini, yang berpotensi mempengaruhi citra pendidikan.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif

Respons dari Pihak Terkait

Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Harmonis, menyampaikan bahwa mereka telah melakukan mediasi dengan semua pihak yang terlibat, termasuk pihak sekolah dan kepolisian. Harmonis mengungkapkan, 'Kita sudah minta penjelasan dari kepsek, hari ini sudah dilakukan mediasi duduk bersama forum komunikasi kecamatan.'

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengharapkan masalah ini dapat diselesaikan secara internal tanpa perlu melibatkan proses hukum lebih lanjut. Namun, hasil dari mediasi tersebut tidak memuaskan semua pihak.

Agus juga menyatakan keinginannya untuk melakukan evaluasi terkait perkara ini, sambil menunggu adanya petisi dari siswa jika mereka ingin Agus tidak lagi mengajar di sekolah itu.

Langkah Hukum dan Dampak Emosional

Setelah mediasi yang tidak membuahkan hasil, Agus mengambil langkah berani dengan melapor ke Polda Jambi pada 15 Januari 2026. Dalam laporannya, Agus menyatakan bahwa dirinya menjadi korban pengeroyokan dan merasa terganggu baik secara fisik maupun psikis setelah video insiden tersebut menyebar.

Agus didampingi oleh kakak kandungnya, yang menjelaskan, 'Kita bikin laporan tentang kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa.' Nasir, kakak Agus, menyayangkan perlakuan terhadap adiknya dan menyebutkan efek negatif yang dirasakan Agus akibat peristiwa ini.

Sebagai akibat dari pengeroyokan, Agus mengalami luka memar di tubuhnya. Selain dampak fisik, insiden ini juga berdampak sosial, di mana nama baik Agus tercoreng di media sosial dan masyarakat sebagai akibat dari viralnya kasus tersebut.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Guru SMK di Jambi Tempuh Jalur Hukum Pasca Insiden Dengan Siswa

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!