Pengungkapan Jaringan Internasional Narkoba Melalui Produksi Vape di Jakarta Selatan
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan produksi vape berisi narkoba jenis etomidate di Jakarta Selatan, melibatkan dua warga negara asing. Penangkapan ini mencakup penyitaan ribuan cartridge serta bukti lain yang mengarah pada organisasi internasional.
Baca juga: Hasil Imbang Memuaskan: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos
Operasi dimulai di Bandara Soekarno-Hatta ketika salah satu pelaku, TKG, membawa koper besar yang mencuri perhatian tim BNN dan Bea-Cukai. Penyelidikan berlanjut hingga apartemen yang disewa pelaku, di mana barang bukti ditemukan.
Pada tanggal 15 Januari 2026, tim BNN melakukan penggeledahan di apartemen yang disewa oleh TKG. Hasil penggeledahan tersebut menunjukkan adanya 3.000 cartridge siap pakai dan peralatan produksi lainnya.
Menurut Brigjen Aldrin Hutabarat, Direktur Psikotropika dan Prekusor Deputi Bidang Pemberantasan BNN, barang bukti tersebut berasal dari koper yang dibawa TKG. Dia menjelaskan, 'Dari koper ini kita temukan, ini adalah sebuah cartridge untuk dimasukkan di vape electric.'
Dalam proses penyelidikan, BNN juga menemukan uang tunai sebesar Rp 6,39 juta, yang diduga terkait dengan transaksi ilegal tersebut. Penemuan ini mengindikasikan bahwa jaringan ini tidak beroperasi secara sembarangan.
Dari bukti yang ada, pihak BNN menyimpulkan bahwa operasi ini memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional yang lebih besar. Tindakan ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum perlu dilakukan secara global.
BNN menyebutkan bahwa MK dan TKG beroperasi di bawah instruksi seseorang yang berinisial A, yang berada di luar negeri. Brigjen Aldrin menegaskan, 'Kami dapatkan, mempelajari dari handphone-nya.'
Baca juga: Adrian Wibowo: Pemain Indonesia-Amerika Pertama di Major League Soccer
Penggunaan etomidate sebagai bahan baku memicu kekhawatiran mengenai dampak bahaya bagi pengguna. Setiap cartridge dapat menampung 1,5 hingga 2 mililiter zat berbahaya ini.
Brigjen Aldrin juga menjelaskan bahwa jaringan ini tidak hanya terbatas pada satu lokasi, melainkan menunjukkan adanya peredaran narkotika yang lebih luas. Undang-undang yang ada perlu diadaptasi untuk menghadapi ancaman ini.
Operasi ini menjadi contoh nyata bahwa narkotika dapat masuk ke dalam bentuk produk yang tampak tidak berbahaya, seperti vape, yang bisa menjebak banyak pengguna muda.
Dari 3.000 cartridge yang disita, diperkirakan dapat digunakan oleh hingga 15.000 orang. Brigjen Aldrin menyatakan, 'Operasi yang dilakukan oleh BNN semua Bea-Cukai menyelamatkan 15 ribu jiwa anak bangsa.'
Potensi omzet dari penjualan vape tersebut sangat menggiurkan, bisa mencapai Rp 18 miliar. Dengan setiap unit dijual antara Rp 4 juta hingga Rp 6 juta, ini menciptakan insentif besar bagi jaringan kriminal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: