Tanggapan PBNU dan Muhammadiyah Terhadap Pelaporan Pandji Pragiwaksono
Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, mengonfirmasi bahwa pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono tidak mencerminkan sikap resmi mereka.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut
Kedua organisasi ini menyatakan bahwa langkah hukum yang diambil oleh sekelompok pemuda tidak memiliki dasar struktural dan merupakan inisiatif sepihak.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla, menegaskan bahwa pelaporan terhadap Pandji tidak mewakili organisasi. "Kalau representasi PBNU jelas tidak. Tidak ada lembaga, badan otonom, maupun perkumpulan NU yang bernama Angkatan Muda NU," ujarnya di Jakarta pada 8 Januari 2026.
Gus Ulil juga mengingatkan bahwa pencatutan nama NU oleh kelompok tersebut tidak mencerminkan pandangan resmi organisasi. Ia merasa situasi ini menimbulkan kesalahpahaman tentang sikap PBNU terhadap pelaporan yang terjadi.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga memberikan tanggapan serupa terhadap pelaporan tersebut. Anwar Abbas, Ketua bidang ekonomi, menyampaikan bahwa ia tidak mengenal kelompok yang melaporkan Pandji.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Korban di Kampus
"Nggak tahu saya anak muda tersebut. Saya juga lagi nanya-nanya dengan teman," ungkap Anwar ketika dihubungi, menekankan bahwa pihaknya tidak mendukung langkah hukum tersebut yang dapat memicu kontroversi.
Ia menambahkan bahwa seharusnya kritik disikapi dengan dialog intelektual, bukan melalui jalur hukum.
Respons dari PBNU dan Muhammadiyah merupakan antitesis terhadap pendekatan reaktif yang dilakukan dalam pelaporan ini. Gus Ulil mengekspresikan keprihatinan terhadap budaya yang cenderung meredam kritik, dengan mengatakan, "Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum."
Anwar Abbas menambahkan bahwa menggunakan jalur hukum untuk masalah kritik sosial hanya akan merusak citra organisasi, menciptakan persepsi sebagai institusi anti-kritik.
Dengan pernyataan ini, kedua organisasi berharap agar konflik dapat diselesaikan melalui cara yang lebih konstruktif dan dialogis.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: