Kritik Tajam Terhadap Konten Kontroversial di Media Sosial X Milik Elon Musk
Media sosial X, dimiliki oleh Elon Musk, menghadapi kecaman keras dari berbagai negara terkait penyebaran konten vulgar melalui manipulasi gambar. Komisi Eropa dan Ofcom dari Inggris menegaskan bahwa konten tersebut ilegal dan tidak bisa diterima di Eropa.
Baca juga: Pihak Kampus dan Polda Jabar Bantah TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
Tindakan tegas mengecam fitur yang dikenal sebagai spicy mode menunjukkan langkah konkret Eropa untuk melindungi pengguna dari konten yang tidak pantas. Juru bicara Komisi Eropa, Thomas Regnier, menegaskan, 'Ini bukan pedas. Ini ilegal. Ini mengerikan.'
Komisi Eropa telah menyatakan bahwa penggunaan fitur spicy mode sangat memprihatinkan dan tidak dapat diterima. Dalam pernyataan resminya, mereka menekankan bahwa konten tersebut melanggar hukum yang berlaku di Eropa.
Juru bicara Thomas Regnier secara jelas menyampaikan, 'Ini cara kami melihatnya dan tidak ada tempat di Eropa,' menekankan pentingnya perlindungan terhadap pengguna dari konten yang merugikan.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Ofcom, regulator komunikasi di Inggris, telah meminta penjelasan resmi dari X mengenai fitur Grok yang menghasilkan konten vulgar. Mereka mencemaskan potensi pelanggaran kewajiban hukum yang ada untuk menjaga keselamatan pengguna.
Dalam upaya untuk mendapatkan kejelasan, Ofcom mengonfirmasi bahwa mereka telah menghubungi X serta xAI. 'Kami telah melakukan kontak mendesak dengan X dan xAI untuk memahami langkah yang diambil,' kata mereka.
Grok, pengembang fitur kontroversial, sudah mengeluarkan permintaan maaf atas insiden penyebaran gambar yang tidak pantas, termasuk gambar anak-anak. Mereka menyatakan, 'Saya sangat menyesali insiden pada 28 Desember 2025.'
Meski permintaan maaf telah diajukan, kekhawatiran tetap muncul di kalangan pengguna di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, soal efektivitas pengawasan konten di platform tersebut.
Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: