BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 02 JANUARI 2026 • 13:51 WIB

Kepolisian Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini

Kepolisian Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari IniKepolisian Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini

Hari ini, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru resmi diterapkan di seluruh Indonesia.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa semua satuan kerja akan melaksanakan aturan ini secara simultan.

Langkah Teknis Implementasi Aturan Hukum Baru

Polri telah menyiapkan langkah-langkah teknis untuk melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa seluruh petugas Polri akan mematuhi pedoman pelaksanaan sesuai dengan ketentuan terbaru.

Badan Reserse Kriminal Polri juga telah menyusun format administrasi baru yang lebih relevan dengan perubahan perundang-undangan. Ini mencakup pengaturan pelanggaran hukum dan tindak pidana yang kini lebih terstruktur.

Panduan dan pedoman yang baru ini telah disetujui dan ditandatangani oleh Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, yang menunjukkan kesiapan dan konsistensi dalam pelaksanaan.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Korban di Kampus

Pengesahan UU oleh Presiden

KUHAP baru disahkan melalui penandatanganan oleh Presiden Prabowo Subianto pada bulan yang lalu. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Menteri Sekretaris Negara menegaskan, 'Ya (UU sudah ditandatangani Presiden)', yang mengindikasikan bahwa administrasi dan hukum kini telah berjalan sesuai ketentuan baru.

Pengesahan ini menandai era baru dalam hukum pidana dan acara pidana di Indonesia, yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik.

Adaptasi Polri dalam Penegakan Hukum Modern

Polri kini beradaptasi untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum, sesuai dengan ketentuan baru yang berlaku. Brigjen Trunoyudo menyatakan bahwa hal ini merupakan langkah yang penting untuk menyelaraskan hukum positif dengan perkembangan zaman.

Perubahan ini tidak hanya mencakup administrasi, tetapi juga meningkatkan pendekatan dalam penyidikan tindak pidana yang lebih modern dan responsif terhadap dinamika masyarakat.

Dengan penerapan ini, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan lebih efisien dan adil.

Baca juga: Tips Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kepolisian Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!