Jepang Menjatuhkan Sanksi Sementara pada Kawasaki Terkait Manipulasi Data Kapal Selam
Kementerian Pertahanan Jepang telah memutuskan untuk menangguhkan Kawasaki Heavy Industries dari partisipasi dalam proyek selama 2,5 bulan, hingga 11 Maret 2026. Keputusan ini diambil menyusul terungkapnya pemalsuan data pada mesin kapal selam yang diproduksi oleh perusahaan tersebut.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Sebanyak 24 kapal selam Angkatan Laut Bela Diri Jepang dilengkapi dengan mesin buatan Kawasaki, dan 23 di antaranya terpengaruh oleh isu yang mencuat. Meski pemalsuan tidak berdampak pada keselamatan, tindakan ini dianggap melanggar standar kontrak yang ada.
Kementerian Pertahanan Jepang menegaskan bahwa Kawasaki Heavy Industries diduga melakukan manipulasi data efisiensi bahan bakar pada mesin kapal selam yang diproduksi antara 1988 dan 2021. Hal ini terungkap dalam laporan The Japan Times, yang menyebutkan bahwa pemalsuan dilakukan untuk memenuhi persyaratan uji coba mesin.
Meskipun pihak kementerian menyatakan bahwa pemalsuan tersebut tidak memengaruhi keselamatan serta kinerja kapal selam, tindakan ini tetap dianggap serius. Pelanggaran terhadap standar kontrak yang telah disepakati menjadi alasan utama sanksi yang dijatuhkan.
Baca juga: Penembakan Staf KBRI di Lima, Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Awalnya, masa penangguhan untuk Kawasaki Heavy ditetapkan selama enam bulan, namun setelah perusahaan tersebut secara sukarela melaporkan pemalsuan, sanksi diperpendek menjadi 2,5 bulan. Kementerian Pertahanan melakukan pengecekan langsung di pabrik Kawasaki di Kobe, Prefektur Hyogo, untuk memastikan fakta-fakta yang ada.
Selain itu, komisi investigasi juga menemukan kemungkinan pemalsuan data serupa untuk mesin kapal selam MSDF yang terjadi pada bulan Juni 2025. Temuan ini menunjukkan adanya masalah sistemik dalam proses produksi dan pengujian mesin.
Sanksi terhadap Kawasaki Heavy juga berpengaruh pada disiplin 11 personel JMSDF yang terlibat dalam insiden hadiah tidak pantas dari kontraktor. Barang-barang yang diberikan diduga termasuk konsol gim, tas golf, dan jam tangan yang diperoleh melalui 'dana gelap' dari transaksi fiktif terkait kontrak perbaikan kapal selam.
Kementerian Pertahanan melaporkan bahwa dari 11 personel yang terlibat, tiga di antaranya menerima sanksi penangguhan tugas, sementara delapan lainnya dijatuhi pemotongan gaji. Total nilai barang yang terlibat mencapai sekitar 1,16 juta yen.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: