Dari Cinta yang Patah ke Teror: Kasus Bom di Depok
Sebanyak sepuluh sekolah di Depok, Jawa Barat, menjadi sasaran teror bom pada 23 Desember 2025, dengan latar belakang yang mengejutkan. Pelaku berinisial HRR (23) mengaku melakukan aksi ini setelah lamaran kepada mantan kekasihnya ditolak.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka, mengungkapkan bahwa kekecewaan HRR terhadap mantannya menyebabkan dorongan untuk terlibat dalam tindakan kriminal ini.
Aksi teror ini bukan yang pertama kali bagi HRR terhadap mantan kekasihnya, K. Sejak tahun 2022, ia telah melancarkan berbagai intimidasi, termasuk menciptakan akun media sosial palsu untuk menjatuhkan reputasi K.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Oka, menjelaskan, "Banyak pesanan fiktif makanan yang dikirim ke rumah dan kampus K, yang sebenarnya tidak pernah dipesan oleh korban. HRR juga membuat laporan palsu untuk mengelabui pihak berwajib."
Tindakan HRR semakin memburuk pada akhir tahun 2025, di mana ia mulai mengancam sepuluh sekolah dengan mengaku menggunakan alamat email mantannya.
Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Pemilihan sepuluh sekolah sebagai sasaran dilakukan secara acak dengan memanfaatkan teknologi modern. Oka menyatakan, "Pelaku memanfaatkan situs AI dan Google untuk menentukan lokasi yang akan disasar, dengan mengirim email ancaman secara acak."
Setelah terima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dengan menyisir lokasi-lokasi yang menjadi target. Hasil pencarian di sepuluh sekolah tersebut ternyata tidak menemukan bom atau benda mencurigakan lainnya.
Polisi akhirnya berhasil menangkap HRR di Semarang, Jawa Tengah, tanpa perlawanan dari pelaku.
Saat ini, HRR menghadapi beberapa pasal dalam hukum yang berlaku, termasuk Pasal 45B juncto Pasal 29 UU ITE serta Pasal 335 dan 336 ayat (2) KUHP. Ancaman hukuman yang bisa dikenakan terhadapnya mencakup penjara hingga lima tahun dan/atau denda sebesar Rp 750 juta.
Kasus ini mencuat sebagai cerminan bahwa tindakan kriminal bisa mencuat dari masalah pribadi yang tidak tertangani dengan baik. Klaim awal yang ditargetkan kepada mantan kekasih meluas dan menimbulkan ketidaknyamanan dalam masyarakat.
Pihak berwenang menegaskan pentingnya penanganan masalah psikologis untuk mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan.
Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan Gmail Terkait Phishing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: