BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 26 DESEMBER 2025 • 22:19 WIB

Ancaman Hukuman Penjara 20 Tahun Menanti Mantan Perdana Menteri Malaysia atas Kasus 1MDB

Ancaman Hukuman Penjara 20 Tahun Menanti Mantan Perdana Menteri Malaysia atas Kasus 1MDBAncaman Hukuman Penjara 20 Tahun Menanti Mantan Perdana Menteri Malaysia atas Kasus 1MDB

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, kini berada di ambang hukuman penjara hingga 20 tahun terkait kasus korupsi 1MDB. Dalam putusan yang dibacakan pada Jumat lalu, Najib dinyatakan bersalah atas sejumlah tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang.

Baca juga: Hasil Imbang Memuaskan: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos

Dengan total empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang, Najib menghadapi ancaman yang serius. Kasus ini diperkirakan merugikan negara Malaysia mencapai US$4,5 miliar akibat penyalahgunaan dana yang seharusnya menopang pembangunan.

Vonis dan Dakwaan Terhadap Najib Razak

Dalam sidang yang digelar pada 26 Desember 2025, Najib Razak dinyatakan bersalah atas kasus yang berkaitan dengan skandal 1MDB. Kasus ini melibatkan penguasaan dana yang diperkirakan merugikan negara hingga miliaran dolar.

Najib menghadapi kemungkinan hukuman penjara maksimal 20 tahun untuk setiap dakwaan yang diajukan. Selain penjara, ada juga kemungkinan denda yang mencapai lima kali lipat dari jumlah penggelapan yang dituduhkan.

Pihak pengadilan menegaskan bahwa keputusan ini mencerminkan penegakan hukum terhadap korupsi yang melibatkan pejabat tinggi. Hal ini menjadi sinyal tegas bagi penanganan kasus-kasus serupa.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut

Pernyataan Hakim dan Penyangkalan Najib

Hakim Collin Lawrence Sequerah menegaskan dalam putusannya bahwa bukti-bukti yang ada tidak mendukung klaim Najib tentang adanya konspirasi politik. Penegasan ini menunjukkan ketidakcukupan argumen defensif yang disampaikan oleh Najib.

Najib mempertahankan bahwa semua tuduhan adalah hasil dari kesalahpahaman yang ditimbulkan oleh Jho Low, yang merupakan tokoh kunci dalam skandal ini. Dia juga menyebut dana yang diteriman adalah sumbangan dari keluarga Kerajaan Saudi.

Namun, hakim Sequerah menekankan bahwa keterlibatan Najib dengan Jho Low harus diperhatikan dan tidak bisa diabaikan. 'Dalih bahwa ini adalah perburuan penyihir telah dibantah oleh fakta yang tak terbantahkan,' ucapnya.

Keterlibatan Jho Low dan Penolakan Argumen Najib

Keterlibatan Jho Low dalam aliran dana kasus ini telah diakui secara terbuka. Hakim Sequerah menegaskan bahwa tidak ada bukti mendukung narasi donasi dari Arab Saudi yang diajukan oleh Najib.

Buktinya menunjukkan bahwa sebagian besar uang yang diterima justru berasal dari dana 1MDB. Keterangan yang diberikan oleh Najib melalui surat mengenai sumbangan dari keluarga Saudi dinyatakan tidak valid oleh hakim.

Hakim juga mengklaim bahwa bukti tersebut memiliki potensi palsu dan tidak dapat diandalkan untuk membuktikan ketidakbersalahan Najib. Ini menambah bobot keputusan yang mengarahkan pada vonis win.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Ancaman Hukuman Penjara 20 Tahun Menanti Mantan Perdana Menteri Malaysia atas Kasus 1MDB

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!