Pemerintah Tutup Beberapa Jalur Pendakian Selama Liburan Akhir Tahun 2026
Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru, sejumlah jalur pendakian gunung di Indonesia ditutup sementara untuk menjaga keselamatan publik.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual yang Mengubah Pengalaman Menonton
Penutupan ini diambil berdasarkan pertimbangan cuaca ekstrem yang dapat membahayakan pengunjung.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan penutupan jalur pendakian adalah potensi cuaca yang tidak dapat diprediksi, terutama antara akhir Desember hingga awal Januari.
Hujan lebat dan jalur yang licin menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan ini.
Selain itu, gunung yang memiliki status aktivitas vulkanik atau risiko longsor juga dihindari untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan.
Gunung Gede Pangrango telah ditutup sejak 13 Oktober 2025 untuk melakukan penataan kawasan dan penanganan sampah.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa
Gunung Salak mulai ditutup pada 22 Desember 2025, terutama untuk pemulihan ekosistem hutan di jalur resmi termasuk Jalur Cidahu dan Ajisaka.
Selain itu, Gunung Semeru juga mengalami penutupan setelah terjadi awan panas akibat erupsi, yang direncanakan berlangsung hingga Maret 2026.
Gunung Merapi, yang statusnya tetap waspada, telah tutup sejak Mei 2018, sedangkan Gunung Rinjani akan tutup pada Januari 2026 untuk mitigasi risiko bencana hidrometeorologi.
Masyarakat masih dapat menikmati liburan di area sekitar kaki gunung, taman nasional, dan jalur wisata yang aman dan terbuka untuk umum.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Yarman, mengimbau bagi pendaki yang ingin mendaki sebelum penutupan untuk segera memesan tiket hingga 28 Desember 2025.
Dengan tetap menjaga semangat wisata, diharapkan penutupan jalur pendakian tidak mengurangi minat masyarakat untuk menikmati keindahan alam Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: